Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Fahri Hamzah
Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
2018-11-13 09:12:47

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah saat memberikan keterangan di depan sejumlah wartawan.(Foto: Andri/rni)
JAKARTA, Berita HUKUM - Munculnya keinginan untuk mendefinisikan pahlawan dengan definisi atau pengertian baru, seperti anti hoaks dan lainnya, dinilai terlalu cepat oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. Alasannya, karena masyarakat belum terlalu mendalami atau mengendapkan dalam perasaan dan pikiran tentang nilai-nilai kepahlawanan sesungguhnya, seperti keberanian, kesukarelawanan, dedikasi, pengabdian, kekuatan hati, kemantapan dan idealisme.

Menurut Fahri, internalisasi nilai-nilai yang diendapkan di dalam diri suatu bangsa itu lebih penting untuk diutamakan terlebih dahulu, sebelum semuanya terjebak pada penciptaan definisi-definisi kepahlawanan baru yang kadang-kadang terlalu dilumuri oleh propaganda, yang sebetulnya kadang-kadang bias oleh kepentingan rezim yang sedang berkuasa.

"Jadi, jangan karena rezim ini punya musuh yang tidak sanggup diatasinya, lalu rakyat dipaksa untuk menyetujui bahwa melawan musuh penguasa itu sebagai kepahlawanan. Padahal kita akhirnya menjadi korban dari ketidakmampuan pemerintah untuk mengatasi masalah-masalah itu," tegas Fahri dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (12/11).

Dikatakan Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) itu, memperjuangkan pluralisme, keadilan, membela kebenaran dan anti kriminalisasi, menciptakan lapangan pekerjaan, mengatasi kemiskinan dan lainnya itu sebenarnya adalah fungsi negara.

"Jangan gara-gara negara atau pemerintah gagal mengatasi itu, lalu kita dipaksa untuk membuat definisi baru tentang kepahlawanan itu yang akhirnya bias, penguasa mengandung propaganda," tandas Anggota Dewan dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Fahri menegaskan, lebih baik bangsa ini kembali kenilai dasarnya lebih dahulu, karena itu yang membuat bangsa ini tidak meleset dan itu payungnya. Kalau hal itu ada pada negara atau pemerintah, ia yakin hal itu otomatis akan menjadi milik rakyat, dan beban-beban yang ada akan ditanggung bersama.

"Kita ini bangsa pemikul beban, dan salah satu watak pahlawan yang sangat penting adalah kesukarelawanannya dan kemampuannya memikul beban orang. Saya kira itu yang esensial, daripada kita terlalu spesifik," pungkas Fahri.(dep/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Fahri Hamzah
 
Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
 
Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
 
Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
 
Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
 
Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]