Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pidana    
 
Narkoba
Terkait Tewasnya Tahanan Narkoba Polres Tangsel, Begini Klarifikasi Kompolnas
2021-04-19 16:44:43

JAKARTA, Berita HUKUM - Tewasnya tahanan kasus narkoba Polres Tangerang Selatan dengan inisial SS (33) pada Jumat (11/12) jadi sorotan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti menegaskan bahwa lembaganya telah melakukan klarifikasi guna menyikapi kejadian tersebut.

"Kompolnas sudah melakukan klarifikasi terkait seorang tersangka kasus narkoba yang meninggal pada 11 Desember 2020 di tahanan Polres Tangerang Selatan. Hasil klarifikasi kami, tersangka meninggal akibat dianiaya sesama tahanan dan Polres Tangerang Selatan sudah langsung memproses pidana dua orang pelakunya. Pasca kejadian penjagaan tahanan juga diperketat," kata Poengky kepada pewarta BeritaHUKUM, Sabtu (17/4).

Menurutnya, pandemi Covid-19 menjadikan ruangan tahanan semakin penuh. Sehingga kemungkinan timbulnya gesekan yang berujung pada perkelahian atau tindakan kekerasan lain, semakin meningkat.

"Kompolnas melihat dampak dari pandemi Covid-19 mengakibatkan makin penuhnya ruang tahanan Polres dengan adanya tahanan-tahanan titipan Kejaksaan, sehingga rawan gesekan antar sesama tahanan yang dapat menyebabkan munculnya kekerasan. Selain itu penuhnya ruang tahanan mengakibatkan masalah-masalah lain termasuk potensi penyakit menular," ujar Poengky.

Atas kejadian tersebut, lanjut Poengky, pihaknya berharap agar para pihak atau lembaga terkait dapat duduk bersama untuk mencari solusi demi kebaikan bersama. "Kompolnas berharap masalah tahanan yang melebihi kapasitas ini dapat dicarikan jalan keluarnya secara bersama-sama oleh Polri, Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum dan HAM," ucap Poengky.

Selain itu, agar kejadian serupa tak terulang, Kompolnas berharap perlunya ditingkatkan pengawasan internal serta pengetatan Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh satuan kerja yang membidangi pengelolaan, perawatan dan pengawasan tahanan di tingkat Polres.

"Untuk mencegah potensi kekerasan di ruang tahanan akibat over capacity, selain ditingkatkannya pengawasan dengan CCTV dan memperketat penjagaan, Kompolnas berharap penahanan dapat diprioritaskan untuk diterapkan pada kasus-kasus berat saja.Kompolnas juga berharap SOP penjagaan ruang tahanan dapat diperketat dan diperiksa setiap jam. Penggeledahan barang- berbahaya, alat komunikasi dan barang-barang lain yang dilarang harus rutin dilakukan," tutur Poengky.

Di sisi lain, imbuh Poengky, perlunya dilakukan pemeriksaan terhadap aparat yang bertugas ketika kejadian tewasnya tahanan tersebut. "Berharap para petugas jaga pada saat kejadian diperiksa Propam untuk melihat apakah ada pelanggaran yang dilakukan petugas," pungkasnya.(bh/mos)


 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Evaluasi Kinerja BGN Copot Dadan Hindayana
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]