Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Asuransi
Terkait RUU Asuransi, Komisi XI Akan Kunker ke AS dan Inggris
Thursday 11 Apr 2013 22:26:27

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan pihaknya akan segera melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Amerika Serikat (AS) dan Inggris untuk melakukan pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Asuransi.

“Dipilihnya AS dan Inggris, karena kedua negara tersebut diyakini sangat ahli dalam bidang asuransi," kata Harry sebelum Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II DPR RI, Kamis (11/4). Rencananya, kunker dilaksanakan mulai tanggal 3 hingga 10 Mei 2013.

Pilihan ke luar negeri, katanya, bila di dalam negeri sulit untuk belajar asuransi. Sedangkan Amerika dan Inggris memang saat ini terkenal baik dalam hal ini.

Terkait keberangkatan, direncanakan ada 20 anggota Komisi XI yang akan bertolak ke kedua negara tersebut. Kunker ke AS dipimpin langsung Harry, sedangkan yang ke Inggris dipimpin Wakil Ketua Komisi XI Andi Timo Pangerang.

"Di kedua negara itu kita akan membahas asuransi. Jadi ada asuransi umum, asuransi jiwa, termasuk di dalamnya sistem penjaminan. Apakah ada sistem penjaminan di negara itu, seperti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di perbankan Indonesia, itu yang akan dipelajari," jelas Harry.(dry/ipb/bhc/rby)


 
Berita Terkait Asuransi
 
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII
 
Pemegang Polis PT Wanaartha Gugat PMH Kejaksaan Agung dan OJK
 
AAJI dan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Teken PKS Pemanfaatan NIK
 
Kepemilikan Asing Maksimal 49 Persen dalam Perusahaan Asuransi
 
DAI Siap Gelar Acara Hari Asuransi Ke 11: 'Indonesia Berasuransi'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]