Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
SARA
Terkait Puisi Sukmawati, Berbagai Ormas Islam Siap Unjuk Rasa Aksi Bela Islam 64
2018-04-06 00:23:03

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada para wartawan.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Beredar kabar berbagai organisasi masyarakat Islam akan melakukan unjuk rasa dengan bertajuk Aksi Bela Islam 64 (6 April) yang akan dilakukan di depan Gedung Bareskrim Polri di Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (6/4/2018) terkait dengan puisi karya Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap menistakan agama Islam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa yang akan dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat Islam, Polda Metro Jaya akan menyiapkan pengamanan dalam aksi tersebut.

"Surat pemberitahuan aksi sudah diterima. Estimasi pengunjuk rasa 1000 orang. Nanti akan disiapkan pengamanan," kata Argo, Kamis (5/4).

Walaupun sudah menerima surat pemberitahuan terhadap aksi tersebut, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini tidak menyebutkan berapa personel yang akan diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.

"Personel masih dalam perhitungan, kita sesuaikan kekuatan dalam aksi tersebut, untuk lokasi jalur dan titik kumpul akan kita koordinasikan," ujar Argo.

Lebih lanjut, Argo mengungkapkan karena adanya unjuk rasa ini berpotensi aktifitas di jalan raya akan sedikit terganggu. Namun, untuk pengalihan arus, dirinya menyebutkan akan menyesuaikan dengan kondisi dilapangan. "Pengalihan arus situasional sesuai lapangan," jelasnya.

Sebelumnya, puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, menuai kontroversi. Pasalnya, puisi yang dibacakan Sukmawati itu menyinggung syariat Islam, seperti azan dan cadar.(bh/as)



 
Berita Terkait SARA
 
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
 
Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
 
Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
 
PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
 
Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]