Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
SARA
Terkait Puisi Sukmawati, Berbagai Ormas Islam Siap Unjuk Rasa Aksi Bela Islam 64
2018-04-06 00:23:03

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada para wartawan.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Beredar kabar berbagai organisasi masyarakat Islam akan melakukan unjuk rasa dengan bertajuk Aksi Bela Islam 64 (6 April) yang akan dilakukan di depan Gedung Bareskrim Polri di Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (6/4/2018) terkait dengan puisi karya Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap menistakan agama Islam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa yang akan dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat Islam, Polda Metro Jaya akan menyiapkan pengamanan dalam aksi tersebut.

"Surat pemberitahuan aksi sudah diterima. Estimasi pengunjuk rasa 1000 orang. Nanti akan disiapkan pengamanan," kata Argo, Kamis (5/4).

Walaupun sudah menerima surat pemberitahuan terhadap aksi tersebut, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini tidak menyebutkan berapa personel yang akan diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.

"Personel masih dalam perhitungan, kita sesuaikan kekuatan dalam aksi tersebut, untuk lokasi jalur dan titik kumpul akan kita koordinasikan," ujar Argo.

Lebih lanjut, Argo mengungkapkan karena adanya unjuk rasa ini berpotensi aktifitas di jalan raya akan sedikit terganggu. Namun, untuk pengalihan arus, dirinya menyebutkan akan menyesuaikan dengan kondisi dilapangan. "Pengalihan arus situasional sesuai lapangan," jelasnya.

Sebelumnya, puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, menuai kontroversi. Pasalnya, puisi yang dibacakan Sukmawati itu menyinggung syariat Islam, seperti azan dan cadar.(bh/as)



 
Berita Terkait SARA
 
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
 
Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
 
Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
 
PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
 
Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]