Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
SARA
Terkait Puisi Sukmawati, Berbagai Ormas Islam Siap Unjuk Rasa Aksi Bela Islam 64
2018-04-06 00:23:03

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat memberikan keterangan kepada para wartawan.(Foto: BH /as)
JAKARTA, Berita HUKUM - Beredar kabar berbagai organisasi masyarakat Islam akan melakukan unjuk rasa dengan bertajuk Aksi Bela Islam 64 (6 April) yang akan dilakukan di depan Gedung Bareskrim Polri di Jalan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (6/4/2018) terkait dengan puisi karya Sukmawati Soekarnoputri yang dianggap menistakan agama Islam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan sudah menerima surat pemberitahuan unjuk rasa yang akan dilakukan oleh sejumlah organisasi masyarakat Islam, Polda Metro Jaya akan menyiapkan pengamanan dalam aksi tersebut.

"Surat pemberitahuan aksi sudah diterima. Estimasi pengunjuk rasa 1000 orang. Nanti akan disiapkan pengamanan," kata Argo, Kamis (5/4).

Walaupun sudah menerima surat pemberitahuan terhadap aksi tersebut, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini tidak menyebutkan berapa personel yang akan diturunkan untuk mengamankan jalannya aksi tersebut.

"Personel masih dalam perhitungan, kita sesuaikan kekuatan dalam aksi tersebut, untuk lokasi jalur dan titik kumpul akan kita koordinasikan," ujar Argo.

Lebih lanjut, Argo mengungkapkan karena adanya unjuk rasa ini berpotensi aktifitas di jalan raya akan sedikit terganggu. Namun, untuk pengalihan arus, dirinya menyebutkan akan menyesuaikan dengan kondisi dilapangan. "Pengalihan arus situasional sesuai lapangan," jelasnya.

Sebelumnya, puisi Sukmawati Soekarnoputri berjudul 'Ibu Indonesia' di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018, menuai kontroversi. Pasalnya, puisi yang dibacakan Sukmawati itu menyinggung syariat Islam, seperti azan dan cadar.(bh/as)



 
Berita Terkait SARA
 
Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
 
Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
 
Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
 
PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
 
Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]