Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Pemilu 2014
Terkait Pengibaran Bendera Merah Putih dan Bendera Partai Politik
Saturday 29 Mar 2014 12:43:49

Pemuda Gampong Toweren, Lut Tawar, Aceh Tengah, melakukan pengibaran Bendera Merah Putih yang berlokasi di Bur Birah Panyang Toweren diiringi pengibaran Bendera seluruh Partai Politik baik Parnas Maupun Parlok Pemilu 9 April 2014.(Foto: Istimewa)
ACEH TENGAH, Berita HUKUM - Pemuda Gampong Toweren Kecamatan Lut Tawar Kabupaten Aceh Tengah, melakukan pengibaran Bendera Merah Putih dengan besar 5x2,5 Meter yang berlokasi di Bur Birah Panyang Toweren, pengibaran Bendera tersebut juga diiringi dengan pengibaran Bendera seluruh Partai Politik baik Parnas Maupun Parlok yang mengikuti Pemilu 09 April 2014.

Pengibaran Bendera tersebut juga di atas gunung, untuk mencapai gunung Bur Birah Panyang menghabiskan waktu 10 jam karena medan yang sangat sulit untuk menempuh ketujuan tersebut, namun karena tekat dan semangat pemuda-pemuda Toweren dapat tercapai tujuan.

Tujuan pengibaran Bendera tersebut menurut para Pemuda Toweren merupakan bukti Pemuda Toweren sangat mengharapkan Pemilu 09 April 2014 berjalan dengan Demokrasi, baik Partai lokal maupun Partai nasional agar menjaga suasana damai yang sedang berjalan dan ikrar Pemilu Damai yang dideklarasikan beberapa waktu lalu.

Kami meminta Parpol dewasa dalam berpolitik. “Beda pendapat hal yang normal dalam berdemokrasi, jangan dijadikan sentiment pribadi,”

Menurut Pemuda, seharusnya setelah delapan tahun perdamaian, dengan terlaksananya tiga kali pemilu, bisa membuat tatanan Demokrasi semakin lebih baik.

“Namun, yang terjadi malah sebaliknya, kekerasan menjelang pemilu masih terjadi dan jumlahnya semakin meningkat setiap pelaksanaan pemilu,” namun kami pemuda Toweren mengharapkan kepada semua Partai Politik khususnya Di Aceh Tengah yang mengikuti Pemilu untuk bersikap lebih Profesional dan santun dalam merebut kekuasaan, maka dari itu tujuan kami melakukan pengibaran Bendera ini agar semua Stecholder di Aceh Tengah pada khususnya Aceh pada Umumnya untuk bergandengan tangan antara lintas Partai Politik. Demikian siaran pers yang diterima di Jakarta dari Korlap D. Maulana, Penanggung Jawab: Ihsanuddin, ST, Novri Yanti, Abral.(fima/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pemilu 2014
 
Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
 
3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
 
Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
 
NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
 
Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]