Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Penganiayaan
Terkait Penganiayaan Ketua Partai Nasional Aceh (PNA)
Friday 07 Feb 2014 17:28:42

Ilustrasi. Almarhum M Juwaini saat di RS Kesrem Lhokseumawe, 31 Maret 2012, lalu, pukul 19.15.00 WIB dikeroyok sekelompok orang didepan kantor PA di Cot Seutui Kemukiman Beureughang.(Foto: acehtraffic.com)
ACEH, Berita HUKUM - Ketua Partai Nasional Aceh (PNA) kuta Makmur Aceh Utara, Juwainis, Meninggal Dunia setelah mengalami penganiayaan oleh dua pelaku sebuah pos di kuta makmur, kamis (7/2) sekitar pukul 1:30 dini hari tadi.

Atas kejadian itu kami dari Forum Intraksi Mahasiswa (FIMA) Paya Bakong, mengutuk keras tindakan yang tidak bermoral tersebut, tentu tindakan itu telah mencoreng nilai-nilai Demokrasi yang sedang berjalan ditengah-tengah Masyarakat Aceh pada khususnya, Indonesia pada Umumnya.

Maka dari itu kami mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan yang terjadi selama ini, kami mencatat dalam beberapa bulan terakhir ada belasan kasus yang berbau kekerasan antar lintas partai politik baik itu pengoroyokan, teror-meneror ataupun pembakaran Mobil Caleg, yang terakhir ini sampai merenggut nyawa Ketua Partai Nasional Aceh (PNA) kuta Makmur, kami lihat pihak kepolisian terkesan setengah hadi dalam mengusut tuntas kasus yang terjadi selama ini, cuman sebagian kasus yang tuntas di usut yang lainnya terkesan ada pembiaran.

Maka dari itu kami mendesak kepolisian mengusut semua kasus di Aceh sampai setuntas-tuntasnya, karna tindakan kekerasan selama ini di Aceh telah memperkeruh situasi Aceh yang sedang menghirup aroma Perdamaian, kami juga menghimbau kepada seluruh Stecholder di Aceh mari kita Ciptakan kondisi harmonis dan saling menjaga dan menghormati sesama kita. perdamaian yang sudah tercipta di Aceh adalah tugas kita semua untuk menjaganya, Masyarakat Aceh sudah lelah dengan kekerasan.(rls/bhc/jul)


 
Berita Terkait Penganiayaan
 
Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan
 
Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
 
Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
 
Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
 
Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]