Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Djoko Suyanto
Terkait Pembukaan Kantor Pusat Free West Papua, Kemenlu Akan Panggil Dubes Inggris
Saturday 04 May 2013 12:30:13

Menko Polhukam, Djoko Suyanto.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Terkait pemberitaan sepihak dari Free West Papua Campaign (FWPC) mengenai pembukaan ‘kantor pusat’ mereka di Oxford, Inggris, Minggu (28/4) lalu, Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akan segera memanggil Dubes Inggris di Jakarta.

“Sementara itu KBRI London juga akan lakukan langkah serupa terhada Kemlu Inggris di London. Semua langkah kita lakukan untuk kedaulatan kita NKRI,” kata Djoko melalui pesan singkatnya di Jakarta, Jumat (3/5).

Pernyataan Menko Polhukam Djoko Suyanto disampaikan menanggapi pembukaan ‘kantor pusat’ FWPC di Oxford, Inggris, Minggu (28/4), yang juga dihadiri oleh Walikota Oxford, Moh Niaz Abbasi, anggota Parlemen Inggris, Andrew Smith, dan mantan Walikota Oxford, Elise Benjamin.

Akui NKRI

Menko Polhukam Djoko Suyanto mengemukakan, selama ini FWPC memang memfokuskan kegiatannya di kota Oxford. Namun mereka sekarang menggambarkannya sebagai "kantor" di Oxford.

“Selama ini kegiatan tersebut "sama sekali tidak" mendapat dukungan dari Pemerintah Inggris dan Oposisi di Parlemen, karena secara formal mereka tetap mengakui kedaulatan NKRI atas Papua,” kata Menko Polhukam.

Untuk mempertegas sikap dan prinsip pemerintah inggris yang selama ini mendukung NKRI itulah, lannjut Djoko, Kemlu akan panggil Dubes Inggris di Jakarta, sementara itu KBRI London akan lakukan langkah serupa terhadap Kemlu Inggris di London.

“Semua langkah kita lakukan untuk kedaulatan kita NKRI,” tegas Menko Polhukam Djoko Suyanto yang sedang mengikuti kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di beberapa kota di Jatim.(es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Djoko Suyanto
 
Pilih Patuh, Pemerintah Serahkan Masyarakat Menilai Putusan MK
 
Menko Polhukam Sesalkan Sikap Anas
 
Terkait Pembukaan Kantor Pusat Free West Papua, Kemenlu Akan Panggil Dubes Inggris
 
Tindak Tegas Pelaku, Tapi Tidak Ada Peningkatan Status di Papua
 
Menko Polhukam: Azas Kebhinekaan Alat Pemersatu Pembangunan Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]