Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
PSSI
Terkait PSSI, Pemerintah Perlu Jelaskan dalam Interpelasi
Monday 01 Jun 2015 20:34:26

Ilustrasi. Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di hotel Borobudur Jakarta.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyatakan pemerintah harus mempunyai komitmen jangka pendek untuk memenuhi tuntutan federasi sepak bola dunia atau FIFA agar PSSI dapat berfungsi untuk memulihkan organisasi. DPR akan meminta penjelasan melalui penggunaan hak interpelasi.

“Pemerintah juga harus menjelaskan secara resmi apa yang terjadi kepada publik, dan penjelasan ini harus melalui penggunaan hak interpelasi DPR,” kata Fahri berdasarkan press realese yang diterima redaksi Parlementaria.

Pemerintah menurut Fahri, seperti yang sering dikatakan, memiliki rencana besar untuk PSSI dan persepakbolaan Indonesia, “Maka inilah saat yang tepat untuk menjelaskannya,” tegas Fahri.

Sejak awal, jelas Fahri, semua orang paham bahwa FIFA adalah lembaga yang serius, sebagai federasi sepak bola dunia yang telah berumur lebih dari 111 tahun, maka FIFA pasti memiliki mekanisme yang baku, “Dan intervensi adalah momok dalam statute FIFA,” ujarnya.

Sementara itu, tambahnya, sejak awal publik tidak mengerti dengan apa yang dipikirkan oleh pemerintah melalui Kemenpora. “Keinginan untuk memperbaiki PSSI dan sepak bola Indonesia tidak tercermin dalam sikap harian, bahkan lebih nampak tidak mengerti persoalan sampai akhirnya PSSI dibekukan,” terang Fahri yang juga politikus dari PKS ini.

Menurut Fahri, maka tidak ada cara lain bahwa masalah ini harus di-investigasi secara menyeluruh. “Sebab kita tidak boleh membiarkan anomali terus melanda persepakbolaan kita,” tegasnya.(nt/dpr/bh/sya)


 
Berita Terkait PSSI
 
• Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
 
• Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
 
• Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
 
• Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
 
• Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]