Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Aceh
Terkait Mogok Kerja, PT GMI Janji Kabulkan Tuntutan Buruh
Monday 18 Aug 2014 23:49:24

Kepala Bidang Syarat Kerja Jamsostek dan Ketenagakerjaan Kota Lhokseumawe, Ade Armansyah.(Foto: BH/sul)
ACEH, Berita HUKUM - Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Lhokseumawe berjanji akan menjembatani tuntutan para karyawan PT. Gatra Mas Internusa.

"Dari hasil musyawarah dengan PT. Gatra Mas Internusa, pihaknya mengabulkan tuntutan para pekerja tersebut, dan besok akan diputuskan," demikian dikatakan Kepala Bidang Syarat Kerja Jamsostek dan Ketenagakerjaan Kota Lhokseumawe, Ade Armansyah, menjawab wartawan terkait aksi mogok kerja karyawan PT. Gatra Mas Internusa, di lingkungan PT. Arun NGL Blang Lancang, Gerbang I, Kota Lhokseumawe, Senin (18/8) siang tadi.

Ditambahkan Ade, dalam ada tiga hal dengan kontrak yang telah disepakati, yang pertama pihak PT. Gatra Mas harus melihat Undang-undang Ketenagakerjaan. Kemudian, persoalan uang makan/transportasi dan perumahan atau Mes pihak PT. Gatra Mas sudah menyepakati untuk menyediakannya, sementara dan untuk uang makan sedang dibahas di Jakarta.

"Mungkin besok sudah ada keputusannya. Kepada pekerja diharapkan jangan ada pengancaman ataupun aksi yang anarkis," ujarnya.

Diberitakan, dua ratusan karyawan PT. Gatra Mas Internusa di lingkungan PT. Arun NGL Blang Lancang, Gerbang I, Kota Lhokseumawe melakukan aksi mogok kerja, Senin (18/8) siang tadi.

Mereka menuntut hak-hak para pekerja di perusahaan pengolahan gas alam tersebut. Namun, aksi buruh berlangsung tertib dan dikawal puluhan personil kepolisian sektor setempat.

Menurut Koordinator aksi Nazmul, aksi mogok yang dilakukan oleh karyawan PT. Gatra Mas Internusa di lingkungan PT. Arun NGL, Blang Lancang-Gerbang I terkait menuntut kesamaan hak-hak buruh dengan karyawan pribumi dan non pribumi yang bekerja di PT. Gatra Mas Internusa, bersama Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F-SPTI-K-SPSI) dan Depnaker Lhokseumawe.

Berikut tuntutan buruh PT. Gatra Mas Internusa:

1. Kontrak Kerja di PT. Rekayasa Industri dan Sub Kontraknya harus diketahui oleh Disnakersos Kota Lhokseumawe.

2. Samakan uang makan pekerja lokal dengan pekerja yang didatangkan dari luar Aceh.

3. Berikan transportasi atau uang transport kepada pekerja lokal, karna pekerja luar kota Lhokseumawe/Aceh disediakan transportasi.

4. Sesuaikan hak THR pekerja lokal

5. Hak pesangon pekerja lokal

6.Evaluasi kembali kontrak kerja antara PT. Gatra Mas Internusa dengan PT. Citra Pribumi yang merugikan pekerja lokal.

7. Hapuskan sistem kerja harian.(bhc/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
PDIP: Pangkalan militer asing bertentangan dengan kehendak sejarah pembentukan RI
Diminta AS mengakui Israel, begini sikap tegas Pakistan
PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]