Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Bengkulu
Terkait Mesin Triplek, Kejati Bengkulu Periksa Sekkab
Sunday 30 Jun 2013 10:55:37

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.(Foto: Ist)
BENGKULU, Berita HUKUM - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu terus meningkatkan kasus dugaan korupsi pengadaan 2 unit mesin pembuat Triplek di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kepahiang Bengkulu Tahun 2012 lalu.

Setelah berencana menyita 2 unit mesin Triplek bermasalah tersebut, serta memeriksa Kadis Koperasi, UKM dan Perindag Kepahiang, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) pun kian mengambil langkah berani, dengan memeriksa adik Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Hazairin.

“Saya memang dipanggil Kejaksaan, tetapi bukan diperiksa. Datang karena dipangggil saja,” elak Sekkan Hazairin yang juga selaku adik Bupati Bando Amin ini, Sabtu (29/6).

Hazairin yang usai keluar dari ruangan salah satu Jaksa, enggan berkomentar jauh mengenai kedatangannya di Lembaga hukum yang dipimpin oleh Chaniffudin, SH, MH tersebut. Ia mengungkapkan kedatangannya sama sekali tidak terkait dengan pengusutan perkara dugaan korupsi pengadaan 2 unit mesin Triplek tersebut.

‘’Ya saja dipenggil Bu Yeni (Jaksa), dia tanya kondisi Kepahiang, tidak ada soal kasus,” akunya sembari meninggalkan Kejaksaan kemarin.(yus/kjs/bhc/opn).


 
Berita Terkait Bengkulu
 
Bertemu Gubernur Bengkulu, Fadel Muhammad Harap Bumi Rafflesia Jadi Poros Ekonomi Sumatera
 
Komisi IV Tinjau Program KBR di Bengkulu Tengah
 
Kejati Bengkulu Tetap Usut Kasus Korupsi RSU Yunus
 
Terkait Mesin Triplek, Kejati Bengkulu Periksa Sekkab
 
Pukul Pensiunan PNS, Korban Laporkan Pelaku ke Polres Bengkulu Utara
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]