Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Indosat
Terkait Korupsi, 4 Saksi dan 1 Orang Tersangka Dipanggil Kejaksaan
Thursday 07 Feb 2013 23:35:55

Gedung Bundar JAMPIDSUS Kejaksaan Agung.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung hari ini memanggil 4 Orang Saksi dan 1 orang tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi, Kamis (7/2).

Ir Dede Rusnandar (Group Head IT Operation PT Indosat Mega Media/IM2, hadir memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. Ia diperiksa mengenai hal-hal yang berkaitan dengan operasionalisasi kerja sama penggunaan jaringan 3G milik PT Indosat Tbk oleh PT Indosat Mega Media.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam penggunaan jaringan frekuensi radio 2,1 GHz/3 G Generasi Ketiga oleh PT Indosat Tbk dan PT Indosat Mega Media (IM2), merugikan negara Rp 1,3 Triliun.

Pada kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program pekerjaan pembangunan 8 unit kapal kayu 30 GT untuk para nelayan Banten, Hendri Selamet (Direktur PT Semeru Tehnik) dan Tarmidi Thamrin (Direktur PT Yucai Indo Marine) diperiksa sebagai saksi.

Tarmidi Thamrin hadir memenuhi panggilan penyidik, namun Hendri Selamet ditunggu penyidik hingga sore tak kunjung datang.

Sementara itu penanganan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penggunaan kredit Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Barat dan Banten Tbk Cabang Surabaya kepada PT Cipta Inti Permindo (PT CIP), hadir Aditya Raspati (Analis BPD) memenuhi panggilan penyidik.

Selain itu penyidik kejaksaan juga turut memanggil tersangka Sarah Lallo SE MSi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang. Tersangka hadir, namun pemeriksaan tidak jadi dilakukan atau ditunda mengingat tidak hadirnya Penasehat Hukum yang akan mendampingi tersangka.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Kasus Indosat
 
LAPAK Desak Kejagung Tuntaskan Skandal Kasus Indosat
 
Akhirnya Mahkamah Agung Tolak PK Eks Dirut IM2
 
Paska Kasus IM2 Indosat, Menkopolhukam Sambut Sejumlah Perwakilan Masyarakat Telekomunikasi
 
Kasus Indosat - IM2, Sekretaris Korporat Diperiksa Penyidik
 
Penyidik Kejagung Periksa Indar Atmanto dan Jhonny Swandy Sjam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah
Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit
Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional
Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]