Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Suap PON RIau
Terkait Kasus Gubernur Riau, KPK Geledah 3 Lokasi Strategis di Jakarta
Thursday 20 Jun 2013 22:20:17

Rusli Zainal, Gubernur Riau usai menjalani pemeriksaan KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap perubahan Peraturan Daerah (Perda) No. 6 tahun 2010 tentang penambahan biaya Arena menembak PON Riau untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal. Penggeledahan itu dilakukan di 3 tempat di daerah Jakarta.

Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan untuk memperoleh bukti baru dalam kasus yang sudah menyandera Gubernur Riau Rusli Zainal tersebut.

"Perwakilan Riau di Jl. Oto Iskandar Dinata No. 107 Jakarta Timur, rumah atas nama Muhamad Akil di Jl. Purwakarta No. 29 Jakarta Pusat dan rumah atas nama Rahman Akil di Alam Segar 1 No. 9 Jakarta Selatan," beber Johan.

"Meski begitu, dirinya tidak mengetahui secara pasti apakah masih berlangsung penggeledahan tersebut. "Saya belum dapat informasi diantara 3 tempat itu yang masih berlangsung yang mana," jelas Johan.

Johan mengomentari atas ketidakhadiran RZ dalam pemeriksaan perdana kemarin, setelah dilakukan penahanan pada Jumat (14/6) lalu.

"Kuasa hukumnya sedang di luar kota. Kan pemeriksaan sebagai tersangka harus didampingi. Jadi direschedule pemeriksaannya sebagai tersangka," pungkas Johan.

Seperti diketahui, Rusli Zainal ditahan terkait tersangka dalam dua kasus, Pertama kasus suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau dan kasus kedua tentang dugaan korupsi pengesahan bagian kerja usaha pemanfaatan hasil hutan kayu pada tanaman industri Pelalawan, Riau tahun 2001-2006.(bhc/bar)


 
Berita Terkait Kasus Suap PON RIau
 
Mantan Gubernur Riau Divonis 14 Tahun Penjara
 
Kahar Muzakir Bantah Ada Pertemuan Dirinya dan Setya Novanto serta Rusli Zainal
 
Anggota Komisi X DPR Kahar Muzakir, Masih di Periksa KPK
 
Setya Novanto: Pemeriksaan KPK Tak Ada yang Baru
 
Legislator Suap PON Riau Divonis 4 Tahun Bui
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]