Mereka yang diperiksa adalah pemilik," /> BeritaHUKUM.com - Terkait Iklan Penjualan Bayi di tokobagus.com, 11 Saksi Sudah Diperiksa

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Sindikat Penjualan Bayi
Terkait Iklan Penjualan Bayi di tokobagus.com, 11 Saksi Sudah Diperiksa
Saturday 09 Feb 2013 16:11:56

tokobagus.com (Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, hingga kini polisi telah memeriksa 11 saksi terkait dengan kasus iklan penjualan bayi di situs tokobagus.com. "Masih kami kembangkan terus," kata Rikwanto, Jumat, (8/2).

Mereka yang diperiksa adalah pemilik, manajer, operator Tokobagus, serta seorang saksi yang belum diungkap identitasnya oleh polisi. Identitas orang ini diperoleh dari alamat dan nomor telepon yang digunakan pengiklan bayi dalam situs tersebut.

Hasil penelusuran terhadap alamat dan nomor itu membawa polisi pada identitas seseorang di pulau seberang. Tapi Rikwanto enggan memerinci temuan polisi. "Belum bisa kami ungkap dulu demi kepentingan penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya, pada akhir Desember 2012 hingga awal Januari 2013, muncul iklan penjualan bayi di situs Tokobagus.com. Dua bayi dibanderol masing-masing Rp 10 juta. Pelaku pemasang iklan ini dapat dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.

Manajemen Tokobagus mengaku kecolongan. Polisi pun membongkar dan mengkloning server situs itu untuk keperluan penyelidikan. Hasilnya, polisi menemukan kelalaian prosedur pemasangan iklan di situs iklan tersebut.

Sampai saat ini belum ada pasal yang disangkakan kepada Tokobagus. Alasan Rikwanto, "Pelaku pemasang iklan harus ditemukan lebih dulu, baru kemudian jelas posisi Tokobagus dalam kasus ini," pungkasnya.(tp/mbs/bhc/opn)


 
Berita Terkait Sindikat Penjualan Bayi
 
Ibu Jual Bayi karena Alasan Ekonomi
 
Dua Pejabat DKI Diperiksa Polisi
 
Dukcapil DKI Tampik Terlibat Sindikat Penjualan Bayi
 
Terkait Iklan Penjualan Bayi di tokobagus.com, 11 Saksi Sudah Diperiksa
 
Sindikat Jual-Beli Bayi Melibatkan Dokter Terbongkar
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kepala BGN dilaporkan ke KPK soal dugaan korupsi sertifikasi halal MBG, apa yang diketahui sejauh ini?
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dan Mengganti Rp4,87 triliun pada kasus dugaan korupsi Chromebook
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]