Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Pancasila
Terkait Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober, Berikut Pesan Haedar Nashir
2017-10-01 07:40:23

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Dr. KH. Haedar Nashir.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir berpesan agar masyarakat Indonesia dalam memaknai hari Kesaktian Pancasila yang jatuh setiap 1 Oktober tidak hanya berujung pada seremoni semata.

"Pancasila harus menjadi dasar negara yang dapat ditransformasikan dalam kehidupan bernegara," ucap Haedar, Sabtu (30/9).

Selain itu, Haedar juga mengatakan bahwa Pancasila harus dipraktekkan oleh para pejabat negara dan juga warga negara Indonesia.

"Pancasila jangan hanya sekedar disakti-saktikan, namun juga harus menjadi landasan nilai dalam mengimplementasikan kehidupan bernegara," tegas Haedar.

Haedar mengatakan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila, seperti nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, nilai kerakyatan yang khidmat dan musyawarah, serta nilai keadilan, memiliki makna yang cukup penting dalam kehidupan bernegara.

Mengutip pesan Bung Karno, rakyat Indonesia jangan pernah melupakan sejarah. Rakyat Indonesia harus belajar dari pengalaman sejarah, khususnya dalam peristiwa G 30 S PKI. Yang mana pada peristiwa G30 SPKI tersebut, komunis telah beberapa kali melakukan pemberontakan terhadap keutuhan bangsa Indonesia, dan hal itu jelas bertentangan dan melawan nilai-nilai leluhur yang ada di dasar negara Indonesia.

Muhammadiyah memandang pentingnya penguatan Pancasila sebagai Dasar Negara dan sumber nilai dan etik yang memandu dan mempersatukan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuan nasional Indonesia, yang sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.

Terlepas dari hal itu, Haedar juga berpesan kepada generasi muda untuk tidak memotong arus nilai dalam beragama, nilai dasar Pancasila, dan juga budaya leluhur.

"Bagi generasi baru, meskipun hidup di era baru, namun tetap tidak melupakan fundamental agama, nilai dasar pancasila, maupun budaya leluhur dalam berperilaku dan berinteraksi sebagai warga bangsa," pungkas Haedar.(adam/muhammadiyah/bh/sya)


 
Berita Terkait Pancasila
 
Pancasila Dilaksanakan, Jangan Diingkari
 
Syarief Hasan Dukung Penuh Pancasila Masuk Kurikulum Pendidikan Nasional
 
Menerima Pancasila Sebagai Dasar Negara Adalah Keputusan Strategis
 
HNW: Pancasila Bukti Kedekatan Hubungan Antara Agama dan Negara
 
Pancasila Hadir Karena Kenegarawanan Para Pendiri Bangsa
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]