Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Hambalang
Terkait Hambalang, Andi Siap Lengser dari Menpora
Thursday 31 May 2012 19:03:34

Andi Malarangeng, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). (Foto: BeritaHUKUM.com/boy)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Malarangeng mengatakan kesiapannya untuk mundur jika Presiden memang sudah tidak menginginkannya lagi unutk menjabat.

“Jabatan yang saya pikul saat ini, ialah amanat dari Presiden. Maka saya siap jika diberhentikan oleh presiden,” ujar Andi usai melakukan pembukaan pameran di JCC, Senayan pada Kamis (31/5).

Bahkan anggota Dewan Pembina (Wanbin) Partai Demokrat ini siap jika harus diberhentikan kapanpun. “Yang jelas kapan saja saya diberhentikan maka saya siap,” tegasnya.

Sebelumnya Ruhut Sitompul menyarankan agar Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng mundur dari jabatannya. Usulan tersebut muncul lantaran Andi diduga terlibat kasus korupsi pembangunan sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

“Semua itu akan indah kalau kita bisa mundur jangan menunggu hingga dimundurkan," kata Ruhut kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta.

Menurutnya, kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan proyek supermegah sport center Hambalang yang juga berbau korupsi sungguh berimbas pada pencitraan Partai Demokrat. Terlebih jika Andi benar nyatanya terlibat korupsi.

“Permasalahan yang ada yang menimpa partai kami saya memohon siapapun yang dikaitkan mulai Wisma Atlet sampai Hambalang kita harus sayang dengan partai dan nama-nama yang disebut itu yang tahu apa peran mereka,” pungkasnya. (bhc/dit)


 
Berita Terkait Kasus Hambalang
 
Setelah Kopi Darat Bertiga, Mahfud MD Berjanji Melakukan Advokasi untuk Yulianis
 
Anas Urbaningrum: Saya Ingin Diadili Bukan Dihakimi, Apalagi Dijaksai
 
Dituntut 15 Tahun dan Denda 500 Juta, Anas Merasa Tidak Adil
 
KPK Tahan Tersangka Mahfud Suroso Terkait Kasus Hambalang
 
Bendum PDIP Olly Dondokambey Diperiksa KPK Lagi Soal Hambalang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]