Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Pemilu    
 
Dahlan Iskan
Terkait Capres, Dahlan Iskan: Akan Ada Yang Fenomenal
Wednesday 05 Jun 2013 00:11:57

Menteri BUMN Dahlan Iskan, Selasa (4/6) usai acara peluncuran bukunya di Gedung Arsip Nasional.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pada kesempatan peluncuran Buku Antara Pasar dan Politik: BUMN di Bawah Dahlan Iskan, Fachry Ali menjelaskan bahwa dalam posisi terpanggungkan secara konstruktif, berbagai gagasan dan kebijakan reformatif Dahlan menjadi lebih mudah tercerna publik.

"Dahlan menjadi salah satu tokoh di dalam the embedded economy, dimana publik bisa mengharapkan sesuatu yang konstruktif," kata Fachry kepada Wartawan, Selasa (4/6) di lantai 2 Gedung Arsip Nasional, jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Pendek kata lanjut Fachry, Dahlan menemukan tempat khusus dalam the politics of public stage. Inilah atau pijakan yang diciptakan oleh aktor-aktor media massa, dimana kontestasi kekuasaan berlangsung secara sangat terbuka.

Kendatipun mengandung unsur komersial, dalam arti kata berita dan tontonan dikemas secara menarik, the politics of public stage ini sekaligus berfungsi sebagai wahana pemunculan tokoh-tokoh nasional, di luar yang direprodusikan oleh partai-partai politik resmi.

Dengan kata lain, the poltics of public stage telah menjadi kekuatan tandingan terhadap kekuasaan politik resmi. Bisa dinyatakan bahwa icono clast-based behavior Dahlan telah menjadi sumber berita bagi Media massa.

Melalui pemberitaan yang meluas inilah, Dahlan menyentuh atau bertemu dengan struktur kesadaran politik yang lebih luas. Media massa telah menjadi jembatan yang menciptakan perjumpaan Dahlan dengan masyarakat.

Ditanya mengenai apakah Dahlan Iskan akan maju sebagai calon Presiden, atau termasuk pendukung Jokowi yang juga ramai dibicarakan. Dahlan hanya tersenyum dengan sedikit kata. "Kita lihat nanti, akan ada yang fenomenal," pungkas Dahlan Iskan.(bhc/mdb)


 
Berita Terkait Dahlan Iskan
 
• Eksepsi, Dahlan Iskan: Jangan Sampai Pengadilan Ini Menjadi Pengadilan Sesat
 
• Jadi Tersangka, Dahlan Iskan: Saya Sedang Diincar Terus oleh yang Lagi Berkuasa
 
• Dahlan Iskan Diperiksa Selama 8 Jam di Kejati Jatim
 
• Dahlan Iskan Siap Mengajar Mata Kuliah Jurnalistik di UniMAP
 
• Universiti Perlis Malaysia Beri Dahlan Iskan Gelar Profesor
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]