Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Teror
Terdakwa Teroris Mengaku Menembak Barak Pekerja PT Satya Agung Aceh Utara
Monday 22 Oct 2012 16:46:38

Pelaku penembakan di Aceh (Foto: BeritaHUKUM.com/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Empat orang saksi kembali dihadirkan yaitu, Fendi (27) warga Banda Aceh, berprofesi sebagai pedagang Battery Mobil di Penayong, kemudian Ryan (25), asal Banda Aceh dengan profesi sebagai pedagang Lampu, dan Zafarudin Lubis, warga asal Gedung Aceh Utara sebagai pedagang kabel elektronik.

Dalam kesaksiannya ketiga saksi mengatakan, "kami tidak mengenal terhadap kedua terdakwa, dikerenakan banyaknya yang datang untuk membeli kabel, lampu, dan battery", ujar ketiga saksi ini. Namun barang bukti yang ditemukan identik dengan barang bukti yang saksi jual di tokonya.

Sementra saksi Masripal angota Polri dari Polres Lhokseumawe mengatakan dalam kesaksianya bahwa, saksi merupakan anggota indentifikasi Polres Lhokseumawe, dan medatangi lokasi di Cot Math, berupa Ruko milik dari Jamaluddin Alias Duogok. "Saya temukan rangkaian kabel, kompor dan panci", ujarnya.

Sedangkan saksi Samin (34) yang juga merupakan korban penembakan di Aceh Utara, mengatakan bahwa, "dia adalah karyawan PT. Satya Agung, yang saat terjadi penembakan masih berkerja di perkebunan itu, dan pada saat itu empat rekan saya tewas dalam penembakan itu, tiga tewas di tempat dan satu tewas dalam perjalanan". Ujarnya.

Ketika ditanyai Majelis Hakim, "apakah anda mengenal wajah pelaku ini?", kemudian dijawab, "tidak kenal pak, mereka pake Sebo penutup muka semua", ujarnya. Selanjutnya Majelis Hakim kembali menanyakan, "apakah badannya seperti kedua tersangka ini?", kemudian dijawab kembali," tidak tahu pak," ujar saksi.

Sedangkan ketika kedua terdakwa ditanyai Majelis Hakim Karmin, "apa menurutmu keterangan saksi ini benar?", terdakwa kemudian menjawab, "salah pak, saya bukan menembak mereka tapi saya menembak rumah-rumah barak mereka pak", ujar terdakwa Mansur, sedangkan terdakwa Mustaqim mengatakan, "tidak tahu pak hakim keterangan saksi-saksi ini," pungkasnya.(bhc/put)


 
Berita Terkait Teror
 
Antisipasi Segala Macam Bentuk Teror kepada Para Pemuka Agama
 
Ahmad Basarah: Rata-rata di Indonesia Tiap Bulan Terjadi Dua Kali Aksi Teror
 
Dekan FH UII: Guru Besar Hukum Tata Negara Kami Diteror!
 
MUI Desak Aparat Segera Tangkap Perusak Rumah Ketua PA 212
 
Ryamizad Ryacudu Tak Habis Pikir Mindset Pelaku Teror Masuk Surga
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]