Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Kasus Wisma Atlet
Terdakwa El Idris Tolak Tuntutan JPU
Wednesday 14 Sep 2011 20:06:16

Terdakwa Muhammad El Idris (Foto: Istimewa)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Muhammad El Idris menolak semua tuntutan hukum. Alasannya, ia tak pernah melakukan kejahatan seperti yang dituduhkan kepadanya itu.

"Saya menyakini diri saya bukan kriminal. Saya berharap proses pengadilan ini memberi harapan yang terjadi sesungguhnya. Saya tidak pernah lakukan kejahatan sebagaimana dituntut JPU. Saya tidak menyuap Nazar, saya tidak menyuap Wafid," kata El Idris dalam pledoinya yang dibacakan dalam persidangan tersebut yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Rabu (14/9).

Persidangan El Idris ini mendapat dukungan dari ratusan karyawan PT DGI. Mereka menghadiri langsung sidang tersebut. Mereka datang dengan menggenakan seragam perusahaan yang berwarna hijau muda.

Dalam pledoi yang dituangkannya dalam sebuah buku berjudul ‘Saya Kontraktor, Bukan Koruptor’, ia juga menyebut, pengadaan layanan publik memang sering kali menjadi lahan mencari uang. Tapi diakuinya, untuk mendapatkan proyek, para kontraktor kerap melakukan pendekatan kepada siapa pun, termasuk penguasa.

Namun, El Idris membantah, dalam proyek pembangunan wisma atlet, ia memperkaya dirinya sendiri. "Saya bukan koruptor, saya tidak memperkaya diri. Saya akan mempertangggungjawabkan perbuatan saya sebagaimana kita akan pertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt," tandasnya.

Sebelumnya dalam tuntutannya tersebut, JPU Agus Salim menilai El Idris terbukti melakukan tindak pidana korupsi penyuapan terhadap Sesmenpora Wafid Muharram dan kader Partai Demokrat M Nazaruddin. Jaksa pun meminta majelis hakim untuk menjatuhkan hukuman pidana selama 3,5 tahun serta membayar denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan. (mic/spr)


 
Berita Terkait Kasus Wisma Atlet
 
• Pernyataan Yulianis, Diduga Fahri Hamzah Ikut Kecipratan Uang dari Nazaruddin
 
• Elza Syarief: M Nazaruddin Akan Beberkan 30 Kasus Korupsi Baru Ke KPK
 
• Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie
 
• Kalah Banding di Pengadilan Tinggi, KPK Berniat Banding Hingga ke MA
 
• KPK Telusuri Keterlibatan Gubernur Alex Noerdin
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]