Dikatakannya," /> BeritaHUKUM.com - Terbukti Pakai Calo, CPNS Tidak Diluluskan

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
CPNS
Terbukti Pakai Calo, CPNS Tidak Diluluskan
Monday 23 Sep 2013 14:25:21

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.(Foto: Ist)
GORONTALO, Berita HUKUM - "Jika ada yang terbukti menggunakan tenaga calo atau mengatasnamakan pejabat tertentu, pak gubernur minta orang tersebut tidak diluluskan. Lulus tidaknya hanya ditentukan oleh tiap peserta sendiri," ujar Plt. Kepala BKPAD Provinsi Gorontalo, Sofyan Maku, Minggu (22/9)

Dikatakannya, ujian seleksi CPNS baik dari jalur umum maupun pengalihan honorer yang akan digelar November mendatang mendapatkan perhatian serius dari Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Perhatian itu ditujukan khususnya bagi 170 orang honorer kategori II (K-II) Provinsi Gorontalo yang akan mengikuti ujian dimaksud. Sofyan mewanti-wanti agar tidak memberi ruang bagi calo dalam seleksi nanti. Ia juga melarang keras ada pihak pihak tertentu yang sengaja menggunakan nama Gubernur agar bisa diluluskan dalam ujian nanti.

"Pak gubernur melarang keras ada calo. Ia menjamin tidak ada 'peserta titipan' yang mengatasnamakan gubernur atau pejabat lainnya," tandas Sofyan.(bhc/shs)


 
Berita Terkait CPNS
 
Kajati Kalbar Tinjau Langsung Tes SKD CPNS Kejaksaan RI
 
Pemprov DKI Jakarta Buka Lowongan 434 Formasi CPNS
 
Ini Alur Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK Sesuai Juknis PermenPAN-RB Terbaru
 
Rekrutmen CNPS 2019 dan PPPK Dibuka 25 Oktober, Ini Syarat dan Besaran Gajinya
 
Bupati Seluma Serahkan 249 SK CPNS Tahun 2019
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]