Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Narkoba
Terbukti Narkoba, 34 Anggota Polres Jakarta Barat Jalani Pembinaan Fisik
Saturday 13 Sep 2014 02:28:01

Ilustrasi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto,(Foto: BH/put)
JAKARTA, Berita HUKUM - Meski terbukti positif menggunakan narkoba, 34 anggota Polisi Polres Metro Jakarta Barat tidak mendapatkan sanksi hukum dan administrasi. Pembinaan khusus melalui hukuman fisik di lapangan Polsek Palmerah Jakarta Barat dan pembinaan rohani akan diberikan para anggota yang telah mencoreng nama kepolisian sebagai pengayom masyarakat.

“Sementara kita berikan pembinaan khusus kepada mereka selama satu bulan secara fisik dan rohani. di lapangan Polsek Palmerah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (12/9).

Menurut Rikwanto, anggota Polres Metro Jakarta Barat yang positif menggunakan narkoba kebanyakan berpangkat bintara. Adapun Polda Metro Jaya akan mendalami asal narkoba yang dikonsumsi anggotanya tersebut yang diduga didapat dari hasil pertemanan.

"Diduga mereka mendapatkan narkoba dari pertemanan, namun masih akan didalami. Rata-rata mereka pangkatnya bintara," terang Rikwanto

Rikawanto menambahkan dalam sebulan program pembinaan diharapkan para polisi nakal tersebut diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatannya.(bhc/mat/dbs)






 
Berita Terkait Narkoba
 
Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
 
2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
 
Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
 
5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]