Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Cyber Crime    
 
Gorontalo
Tepis Isu Penculikan Anak, Walikota Gorontalo: Itu Hoax!
2017-03-21 13:06:29

Tampak Walikota Gorontalo, H. Marthen A Taha saat menggelar jumpa pers yang didampingi Kapolres Gorontalo Kota, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Kepala Dinas Pendidikan Kota Gorontalo dan Kepala Kesbangpol Kota Gorontal, Selasa (21/3).(Foto: BH /shs).
GORONTALO, Berita HUKUM - Masyarakat Provinsi Gorontalo, khususnya di Kota Gorontalo saat ini resah dengan beredar isu dan kabar adanya penculikan anak sekolah. "Kabar itu setelah saya lakukan pengecekan dan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, ternyata kabar tersebut tidak benar atau sekarang biasa disebut Hoax," ungkap Walikota Gorontalo, H. Marthen A Taha, saat menggelar jumpa pers bersama Kapolres Gorontalo Kota, Ketua DPRD Kota Gorontalo, Dinas Pendidikan dan Kesbang Kota Gorontalo, Selasa (21/3).

Walikota Marthen mengatakan, isu tersebut beberapa tahun silam kerap menjadi isu yang mengkhawatirkan warga masyarakat. "Dulu itu kalau ada info begitu biasa kita sebut Gola," ujarnya.

Untuk menjaga hal ini tidak menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat terlebih orang tua, Walikota telah memerintahkan kepada pihak terkait, Dinas Pendidikan, Satpol-PP, Kesbang, Camat, dan Lurah-lurah dan berkoordinasi dengan pihak Polres Gorontalo Kota untuk menigkatkan pengawasan, monitoring, dan kewaspadaan.

"Camat dan Lurah sudah saya instruksikan untuk lebih memantau lingkungan dan wilayahnya, para anggota Satpol sudah disebarkan disejumlah Sekolah dan titik yang di anggap rawan, serta seluruh Kepala Sekolah dan para guru-guru untuk memantau terus anak didik demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Marthen.(bh/shs)


 
Berita Terkait Gorontalo
 
• Dedy Hamzah Minta Pemprov Gorontalo Transparan dalam Pemangkasan Tenaga Honorer
 
• Inspektorat Kabgor Lakukan Kunjungan Awal Tahun Ke Kantor BPKP Provinsi Gorontalo
 
• Gelar Lomba Tari Dana Dana, Rahmijati Jahja Selamatkan Budaya akan Punah di Kabupaten Gorontalo
 
• Remaja Belia di Limboto Barat Kedapatan Bawa Panah Wayer
 
• Tumbuhkan Etos Kerja Bagi Masyarakat Gorontalo, Arifin Jakani: Hilangkan Budaya 'Tutuhiya'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]