Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Anak
Tendang Pelaku, Bocah Perempuan 7 Tahun Selamat dari Penculikan
2018-10-26 05:45:01

Tampak bocah selamat dari dugaan aksi penculikan.(Foto: BH /hmp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Seorang bocah perempuan diduga kuat nyaris menjadi korban penculikan oleh 2 orang tak dikenal di Jalan Enim, Kelurahan Sungai Bambu, Tanjung Priok Jakarta Utara pada, Rabu (24/10) malam kemarin. Pintarnya, bocah berusia 7 tahun ini menolak ajakan orang yang tak dikenalnya tersebut. Bahkan saat diiming-imingi uang, ia justru menendang pelaku dan kemudian melarikan diri.

Yolanda, bocah kelas satu sekolah dasar ini nyaris menjadi korban penculikan anak oleh dua orang tak dikenal yang lokasinya hanya berjarak sepuluh meter dari rumahnya di Jalan Enim Kelurahan Sungai Bambu.

Menurut keterangan Elisabeth Hilda, ibu korban, keterangan, saat itu Yolanda berada di pinggir jalan sedang menunggu kepulangan kakeknya dari gereja.

Kondisi lingkungan sekitar pukul enam petang saat itu cukup sepi. Dengan sigap, anak ketiga dari empat bersaudara itu menendang pelaku, meski pelaku berpura-pura mengaku sebagai teman ibunya.

"Pelakunya dua orang. Mereka hampiri anak saya dan mengaku bahwa dirinya adalah teman temannya saya. Tapi anak saya gak percaya dan kemudian menendang pelaku dan langsung lari menuju rumah. Dan dua orang pelaku itu langsung kabur," ucap Elisabeth, Kamis (25/10).

Yolanda juga mengaku sering diajarkan tantenya untuk menolak ajakan dari orang tak dikenal. Yolanda pun memanjatkan doa di dalam hatinya, sehingga ia pun menolak iming-iming sejumlah uang yang ditawarkan pelaku kepadanya.

"Saya sudah diajarkan tante saya kalo ada orang tidak kenal ngasih duit, mereka itu adalah bukan orang baik tapi orang jahat," ujar Yolanda saat ditanyai di rumahnya.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Tanjung Priok, pada Kamis (25/10) siang. Dan saat ini, kedua orang pelaku masih dalam pencarian pihak Kepolisian.(bh/hmb)


 
Berita Terkait Anak
 
Anak dengan Obesitas Rentan Alami Komplikasi
 
Bocah Korban Penganiayaan Ayah Kandung di Tangsel Siap Diasuh Kapolda Metro Irjen Fadil Imran
 
Program Anak Asuh OAP Polda Jateng Diapresiasi Tokoh Masyarakat Papua
 
Berhasil Ungkap Praktik Aborsi, Komnas Perlindungan Anak Beri Penghargaan kepada Jajaran Ditreskrimsus PMJ
 
Polisi Tangkap 6 Pelaku Kasus Ekploitasi dan Perdagangan Anak Dibawah Umur
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]