Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Internasional    
 
Mesir
Temuan Makam dari Masa Firaun Kelima
Monday 05 Jan 2015 07:01:39

Firaun Dinasti Kelima ikut menyaksikan pembangunan piramida pertama.
MESIR, Berita HUKUM - Pemerintah Mesir mengatakan ahli arkeologi menemukan makam dari masa Dinasti Kelima Firaun sekitar 4.500 tahun lalu.

Menteri Barang Kuno Mesir, Mamdouh al-Damaty, mengatakan makam yang sebelumnya tidak dikenal itu ditemukan oleh para ahli dari Ceko di Abu Sir, yang dulu menjadi kuburan di ibukota kuno Mesir, Memphis, yang terletak di sebelah barat daya ibukota saat ini, Kairo.

Di tempat itu juga ditemukan beberapa piramida yang didedikasikan untuk para firaun, termasuk Firaun Neferefre.

Damaty menambahkan bahwa perempuan dalam makam diidentifikasi sebagai Khentakawess dari tanda-tanda di makam dan dia diyakini sebagai istri atau ibu dari Firaun Neferefre, yang berkuasa sekitar 4.500 tahun lalu.

"Untuk pertama kali kita mengetahui nama ratu yang tidak diketahui sebelum penemuan makam ini," jelasnya kepada kantor berita AFP.

Upaya penggalian arkeologi itu juga menemukan sekitar 30 perabotan yang dibuat dari batu kapur dan tembaga.

Pimpinan tim arkeologi Ceko, Miroslav Barta, mengatakan temuan mereka mungkin bisa membantu untuk mengetahui aspek-aspek yang tidak diketahui dari Dinasti Kelima Firaun, yang bersama Dinasti Keempat, menyaksikan pembangunan piramida pertama.(BBC/bhc/sya)


 
Berita Terkait Mesir
 
• Mesir Temukan 'Kota Emas yang Hilang' Warisan Firaun 3.000 Tahun Lalu, Temuan Paling Penting setelah Makam Tutankhamun
 
• Terusan Suez Sudah Bisa Dilewati, Mesir Buka Penyelidikan terhadap Kapal Kontainer yang Kandas
 
• Muhammad Mursi Meninggal, Presiden Erdogan: Pemerintah Mesir Harus Diadili di Mahkamah Internasional
 
• Ustadz Hanan Attaki, Lc tentang Muhammad Mursi
 
• Total 44 Tewas, 2 Gereja Dibom, Mesir Tetapkan Keadaan Darurat
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]