Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Pariwisata
Tempat Wisata Harus Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman
Monday 12 Jan 2015 14:55:10

Ilustrasi. Anggota Komisi X DPR RI, Eko Hendro Purnomo.(Foto: dok.BH)
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi X DPR RI, Eko Hendro Purnomo menyayangkan terjadinya peristiwa robohnya salah satu batang pohon di tempat wisata Kebun Raya Bogor yang menewaskan empat orang dan melukai puluhan pengunjung lainnya. Hal tersebut diungkapkan Politisi dari Fraksi PAN ini sesaat sebelum berlangsungnya Sidang Paripurna, Senin (12/1).

“Tempat wisata atau tempat rekreasi yang berkaitan dengan banyak orang seharusnya bisa menciptakan rasa aman dan nyaman. Ini kecerobohan, bukan disebabkan karena peristiwa alam, yang sebenarnya bisa dihindari jika pemeliharaannya dilaksanakan sesuai SOP (standar operational procedure),” ungkap Eko.

Ditambahkan Eko, seharusnya pihak Kebun Raya Bogor mampu mencegah terjadinya peristiwa tersebut, terlebih lagi di Bogor sendiri sejatinya merupakan daerah yang didominasi oleh wisata alam. Dimana banyak kaitannya dengan tumbuh-tumbuhan. Sehingga jika ada pohon yang kondisinya sudah rapuh atau rusak dapat langsung ditangani dengan baik, sehingga tidak sampai menimbulkan banyak korban.

“Ini jelas kesalahan pihak manajemen Kebun Raya Bogor. Kalau alasan pengiritan menurut saya jangan pernah melakukan pengiritan untuk sesuatu yang berkaitan dengan safety atau keselamatan. Dan untuk semua pemeliharaan itu pastinya ada anggaran, baik dari APBD maupun anggaran yang berasal dari hasil penjualan tiket pengunjung. Dengan demikian alasan pengiritan untuk peristiwa ini jelas tidak dapat dibenarkan,” paparnya.

Meski demikian politisi yang sudah dua periode menjadi wakil rakyat ini mengapresiasi langkah menejemen Kebun Raya Bogor yang mengakui kelalaiannya tersebut, dan kemudian bertanggungjawab atas kejadian itu. Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak terutama pihak pengelola tempat wisata agar tetap mengutamakan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung. Lebih lanjut Eko berharap peristiwa sejenis tidak terjadi lagi.(Ayu/dpr/bhc/sya)


 
Berita Terkait Pariwisata
 
Penurunan Pariwisata di Bali Berdampak Besar Terhadap Ekonomi Masyarakat
 
Maksimalkan Potensi Pariwisata, Komisi IV DPRD Kaltim Studi Banding ke Jawa Barat
 
Pak Jokowi, Pariwisata Indonesia Juga Semakin Gak Beres Nih
 
Sensasi Menjelajah Lautan dengan De' Kartini
 
Menpar Memberikan Penghargaan Uang Tunai Jutaan Rupiah dalam APWI 2018
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]