Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Sampah
Tempat Tak Disediakan, Sampah Berserakan di Pangkalan Kerinci
Wednesday 15 Jan 2014 22:49:08

Ilustrasi, sampah yang berserakan.(Foto: BH/coy)
PANGKALAN KERINCI, Berita HUKUM - Target Bupati Pelalawan HM Harris untuk meraih penghargaan Adipura nampaknya sulit terwujud. Sebab, hingga kini sampah masih beserakan di Kota Pangkalan Kerinci, Ibukota Kabupaten Pelalawan, akibat tidak disediakannya tempat pembuangan sampah sementara (TPSS).

Kepala Dinas Tata Kota dan Kebersihan Kabupaten Pelalawan Mazrun Mansur, Rabu (15/1/2014), mengatakan, pihaknya masih mencari lokasi yang tepat untuk meletakkan bent kontainer atau tempat pembuangan sampah sementara yang terbuat dari besi, seperti bak dumtruck.

"Sudah ada 5 bent kontainer di kantor Kita, tinggal kita sekarang mencari lokasi yang pas untuk penempatannya. Agar nantinya keberadaan bent kontainer tidak menjadi persoalan atau dikeluhkan warga," ujarnya, demikian seperti dilansir goriau.com.

Ditambahkan Mazrun, saat ini 500 tong sampah pun sudah disiapkan oleh pihaknya untuk segera diserahkan kepada para camat.

"Nantinya tong-tong sampah ini pembagiannya ke desa dan kelurahan akan dikoordinir oleh camat. Semoga tong sampah yang telah disediakan memberi solusi sampah warga di Kota Pangkalan Kerinci," tutupnya.(rkn/grc/bhc/rby)


 
Berita Terkait Sampah
 
Sisa Makanan, Plastik, dan Kertas Komposisi Sampah Paling Dominan
 
UU Pengelolaan Sampah Untuk Menjaga Lingkungan
 
Ditjen PSLB3 KLHK Didesak Miliki Langkah Terukur Tangani Volume Sampah
 
Sampah Plastik: Reduce dan Reuse Dahulu sebelum Recycle
 
Implementasi UU Pengelolaan Sampah Perlu Diawasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]