Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pembangunan
Teluk Lamong Siap Beroperasi April 2014
Friday 22 Mar 2013 10:07:55

Teluk Lamong.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III terus mengerjakan proyek pembangunan Terminal Multi Purpose Teluk Lamong di Jawa Timur. Rencananya dermaga pertama dari terminal itu akan beroperasi pada April 2014.

Husein Latief, Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Pelindo III menjelaskan, pembangunan Terminal Multi Purpose Teluk Lamong dilakukan dengan cara reklamasi. Proyek ini diklaim sudah tidak bermasalah dari sisi analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan masalah sosial.

“Proyek ini akan mulai beroperasi April 2014 dengan investasi Rp 3,1 triliun,” ujar Husein kepada wartawan di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (21/3).

Husein menambahkan, April 2014 nanti dermaga sepanjang 1 kilometer (km) itu akan ditambah dengan crane sebanyak 10 unit.

Perlu diketahui, total luas lahan Teluk Lamong mencapai luas 386 hektar (ha). Namun sampai 2016, yang akan dibangun untuk Terminal Multi Purpose Teluk Lamong baru seluas 50 hektar.

Sebelumnya, Edi Priyanto, Kepala Humas PT Pelindo III menuturkan, pihaknya sudah mengalokasikan Rp 1,5 triliun untuk pengadaan alat angkat dan alat angkut untuk fasilitas terminal Teluk Lamong.

Alat yang akan dibeli itu seperti 10 unit ship to shore crane (STS), 20 unit automatic stacking crane (ASC), lima unit straddle carrier (SC), 50 unit Combined Terminal Tractor (CTT) dan membuat perangkat Terminal Operating Systems (TOS).(bmn/bhc/opn)


 
Berita Terkait Pembangunan
 
• Hutama Karya Akan Bangun PLTMH di Sumatera Barat
 
• Tahun Ini, Pemerintah Akan Bangun Embung di Sebatik
 
• Bangun Pabrik Beton, Waskita Investasi Rp 150 Miliar
 
• Teluk Lamong Siap Beroperasi April 2014
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]