Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Telkomsel
Telkomsel Hadirkan Paket Internet Khusus Nokia Asha
Tuesday 22 Jan 2013 21:27:02

Acara peluncuran program layanan paket data untuk perangkat ponsel Nokia.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Telkomsel bekerjasama dengan Nokia meluncurkan program layanan paket data khusus untuk perangkat ponsel Nokia Asha (305, 306, 308, 309, dan 311) dan feature phone Nokia (109, 110, dan 112), Selasa (22/1).

Pelanggan Telkomsel yang menggunakan ponsel-ponsel seri tersebut sudah dapat mengakses internet dengan harga yang sangat terjangkau, yaitu mulai dari Rp 1.500.

"Visi Telkomsel dan Nokia itu sama, yaitu meng-internet-kan pengguna Indonesia. Oleh karena itulah kami memilih untuk bundling dengan Nokia," kata Arief Pradetya, Head of Device Bundling and Customization Strategy Division Telkomsel.

Fokus dari kerjasama ini adalah untuk mempromosikan penggunaan data yang lebih tinggi pada jaringan Telkomsel.

Pengguna Telkomsel sendiri saat ini sudah mencapai angka 125 juta pelanggan. Sayangnya, dari jumlah tersebut baru ada 52 juta pengguna yang menggunakan paket data.

Nah, dengan adanya bundling seperti ini, diharapkan pengguna paket data Telkomsel dapat lebih meningkat.

Sementara Nokia memberikan kontribusi dalam hal pemberian harga khusus untuk berbagai seri Asha dan berbagai layanan Nokia Life+ khusus untuk pelanggan Telkomsel.

Untuk mengaktifkan paket Telkomsel Nokia Asha ini, konsumen cukup menghubungi *303*1# dari ponsel seri Asha. Ada beberapa pilihan paket untuk Nokia Asha Data Plan ini, yaitu harian, mingguan, bulanan, dan 3 bulan.

Harian merupakan paket termurah dari layanan ini. Pengguna cukup mengeluarkan uang sebesar Rp 1.500 untuk paket data 1 hari sebesar 10MB dan gratis SMS 5 kali. Untuk paket mingguan seharga Rp 5000 dan paket bulanan seharga 20.000, pengguna mendapatkan 100MB dan 500MB.

Sedangkan untuk paket 3 bulan, pengguna Telkomsel dan Nokia Asha cukup membayar sebesar Rp 50.000 untuk paket data 500MB, gratis voice 60 menit dan SMS 60 kali.

"Layanan ini khusus untuk perangkat Nokia Asha. Uniknya, apabila biasanya pengguna harus menggunakan starter pack baru, pengguna Asha bisa menggunakan kartu Telkomsel yang mana saja untuk menikmati layanan ini," ujar Arief, Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Selasa (22/1).(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Telkomsel
 
• Wakil Ketua MPR investasi Telkomsel ke GOTO berpotensi pidana
 
• RSIA Ibnu Sina Jalin Kerjasama dengan Majelis Taklim Telkomsel
 
• Semarak Idul Fitri 1434 - H Mudik Nyaman Bersama Telkomsel 2013
 
• Telkomsel Serahkan 4 BB Q10 Kepada 4 Pelanggan Terpilih
 
• Kasus Kurator Telkomsel Preseden Buruk Investasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]