Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Telkomsel
Telkomsel Hadirkan Paket Internet Khusus Nokia Asha
Tuesday 22 Jan 2013 21:27:02

Acara peluncuran program layanan paket data untuk perangkat ponsel Nokia.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Telkomsel bekerjasama dengan Nokia meluncurkan program layanan paket data khusus untuk perangkat ponsel Nokia Asha (305, 306, 308, 309, dan 311) dan feature phone Nokia (109, 110, dan 112), Selasa (22/1).

Pelanggan Telkomsel yang menggunakan ponsel-ponsel seri tersebut sudah dapat mengakses internet dengan harga yang sangat terjangkau, yaitu mulai dari Rp 1.500.

"Visi Telkomsel dan Nokia itu sama, yaitu meng-internet-kan pengguna Indonesia. Oleh karena itulah kami memilih untuk bundling dengan Nokia," kata Arief Pradetya, Head of Device Bundling and Customization Strategy Division Telkomsel.

Fokus dari kerjasama ini adalah untuk mempromosikan penggunaan data yang lebih tinggi pada jaringan Telkomsel.

Pengguna Telkomsel sendiri saat ini sudah mencapai angka 125 juta pelanggan. Sayangnya, dari jumlah tersebut baru ada 52 juta pengguna yang menggunakan paket data.

Nah, dengan adanya bundling seperti ini, diharapkan pengguna paket data Telkomsel dapat lebih meningkat.

Sementara Nokia memberikan kontribusi dalam hal pemberian harga khusus untuk berbagai seri Asha dan berbagai layanan Nokia Life+ khusus untuk pelanggan Telkomsel.

Untuk mengaktifkan paket Telkomsel Nokia Asha ini, konsumen cukup menghubungi *303*1# dari ponsel seri Asha. Ada beberapa pilihan paket untuk Nokia Asha Data Plan ini, yaitu harian, mingguan, bulanan, dan 3 bulan.

Harian merupakan paket termurah dari layanan ini. Pengguna cukup mengeluarkan uang sebesar Rp 1.500 untuk paket data 1 hari sebesar 10MB dan gratis SMS 5 kali. Untuk paket mingguan seharga Rp 5000 dan paket bulanan seharga 20.000, pengguna mendapatkan 100MB dan 500MB.

Sedangkan untuk paket 3 bulan, pengguna Telkomsel dan Nokia Asha cukup membayar sebesar Rp 50.000 untuk paket data 500MB, gratis voice 60 menit dan SMS 60 kali.

"Layanan ini khusus untuk perangkat Nokia Asha. Uniknya, apabila biasanya pengguna harus menggunakan starter pack baru, pengguna Asha bisa menggunakan kartu Telkomsel yang mana saja untuk menikmati layanan ini," ujar Arief, Demikian seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Selasa (22/1).(kmp/bhc/opn)


 
Berita Terkait Telkomsel
 
Wakil Ketua MPR investasi Telkomsel ke GOTO berpotensi pidana
 
RSIA Ibnu Sina Jalin Kerjasama dengan Majelis Taklim Telkomsel
 
Semarak Idul Fitri 1434 - H Mudik Nyaman Bersama Telkomsel 2013
 
Telkomsel Serahkan 4 BB Q10 Kepada 4 Pelanggan Terpilih
 
Kasus Kurator Telkomsel Preseden Buruk Investasi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya
Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa
Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]