Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
Mobil Canggih
Teknologi Canggih Mobil Tanpa Sopir
Friday 16 Dec 2011 22:56:00

Google mendapat hak paten teknologi mobil tanpa pengemudi (Foto: Google.com)
Amerika Serikat (AS) memberikan hak paten atas teknologi mobil tanpa pengemudi kepada Google. Hak intelektual tersebut berkaitan dengan metode untuk mengalihkan kendali kendaraan dari manusia ke mesin.

Metode itu akan menjelaskan bagaimana mobil bisa mengetahui kapan kendali dialihkan, lokasi mobil dan tujuan berkendara.

Seperti dilansir BBC, Jumat (16/12), Google mengatakan teknologi itu bisa digunakan untuk pariwisata atau sekedar mengirim mobil yang rusak ke bengkel.

Aplikasi bernama "Mengalihkan Kendaraan Moda-Ganda ke Moda Otonomi" sudah diterapkan bulan Mei, namun baru diumumkan ke publik minggu ini.

Dalam dokumen hak paten, dijelaskan bahwa teknologi itu menggunakan dua jenis sensor. Sensor pertama mengidentifikasi "jalur pendaratan" ketika kendaraan berhenti. Sensor kedua akan terpicu secara otomatis dan memberikan data pada mesin mengenai lokasi dan tujuan.

"Jalur pendaratan memberikan informasi pada pengemudi di mana tempat parkir yang pas untuk kendaraan tersebut. Jalur pendaratan juga bisa memberi mesin petunjuk bahwa kendaraan terparkir di wilayah yang memungkinkan untuk beralih ke moda otonomi," demikian dituturkan dalam dokumen hak paten.

Menurut Google, jalur pendaratan bisa beruparambu lalu lintas, tanda di dinding atau garis dan panah yang menunjukkan di mana kendaraan harus diparkir.

Untuk mendeteksi lokasi parkir, mobil canggih itu bisa mengaktifkan penerima GPS (sistem penanda lokasi global) untuk menemukan lokasi kasar dan menggunakan sensor untuk mendeteksi pohon, semak atau unsur unsur penanda lain yang bisa menentukan lokasi pastinya.(sya)


 
Berita Terkait Mobil Canggih
 
• Teknologi Canggih Mobil Tanpa Sopir
 
• Toilet di Dalam Mobil
 
• Mobil Amfibi Anti Macet.
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan sebagai Tersangka Dugaan Penyadapan Ilegal terhadap Presiden
• Gerindra Dorong Tindak Lanjut Suket Tidak Sah Gibran Rakabuming Raka dan Selesaikan secara Konstitusional
• Munaslub IWAPI 2026 Sah dan Mengikat, Pemberhentian 26 Ketua DPD Cacat Hukum
• Dirut PT TGSI Lapor Propam Polri terkait Penanganan Perkara di Polres Metro Jaksel, Dugaan Kriminalisasi Mencuat
• Munaslub IWAPI: 26 DPD Sepakat Pilih Hana Fadel Mohammad Jadi Ketum Periode 2026-2031
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]