Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
BP2MI
Teken Perjanjian Kerjasama dengan BP2MI, Walikota Palu: Terimakasih Pak Jokowi dan KaBadan
2021-06-09 21:10:36

Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Walikota Palu Hadianto Rasyid saat membeberkan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama yang ditandatangani kedua belah pihak.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengadakan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Palu Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), bertempat di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI, Jakarta Selatan, Rabu (9/6).

Perjanjian kerjasama itu ditandatangani oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan Walikota Palu Hadianto Rasyid. Turut hadir dan menyaksikan penandatanganan MoU, Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Sulteng.

"Secara pribadi maupun selaku Walikota Palu dan atas nama masyarakat Kota Palu, kami ingin menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada pak Presiden RI, bapak Jokowi dan tentunya juga terima kasih kepada Kepala BP2MI yang telah memberikan ruang dan kesempatan kepada kami Pemerintah Kota Palu," ucap Hadianto Rasyid dalam sambutannya.

Menurut Hadianto Rasyid, pemerintah kota dan masyarakat Palu merasa bangga telah mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat dan BP2MI yang memberikan ruang dan kesempatan untuk menyiapkan tenaga kerja atau generasi muda yang nantinya sebagai Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan ditempatkan di luar negeri atau negara tujuan.

"Hari ini adalah hari yang sangat spesial bagi Pemerintah Kota Palu mendapatkan perhatian yang sangat besar dari BP2MI membuka ruang kerjasama, MoU yang kita saksikan bersama," ungkap Hadianto Rasyid.

"Dimana dalam MoU ini BP2MI memberi ruang kepada Pemkot Palu untuk menyiapkan tenaga-tenaga kerja, menyiapkan generasi muda, generasi yang siap untuk kemudian bisa dikirim sebagai pekerja (PMI) ke beberapa negara, yang mana dalam hal ini negara yang hendak dituju adalah negara Jepang," bebernya.

Lebih lanjut Hadianto Rasyid menuturkan, kerjasama ini merupakan hal yang sangat sinkron dengan program kerja
Pemerintah Kota Palu untuk membuka akses keterbukaan lapangan pekerjaan.

"Dengan MoU tentunya ini menjadi jawaban atas apa yang menjadi harapan, apa yang menjadi ekpektasi dari anak-anak muda," tukasnya.

Dan tentunya, lanjut Hadianto Rasyid, MoU ini merupakan suatu peluang yang sangat baik.

"Ini tidak akan kami sia-siakan. Oleh karena itu, setelah penandatanganan MoU ini, kami akan bergerak dengan cepat dan komprehensif agar penyiapan-penyiapan apa yang menjadi tugas Pemkot, Insyallah bisa kami tunaikan sebaik-baiknya," ujarnya.

Benny Rhamdani mengatakan,
pelaksanaan kerjasama tersebut sebagai wujud nyata negara hadir dan dalam hal ini BP2MI melaksanakan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Ini bukti bahwa negara hadir, di era Presiden Jokowi, UU No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, tegas mengatur kewenangan masing-masing pihak. Kalau dulu kewenangan urusan BP2MI atau Pekerja Migran menjadi urusan di Jakarta, sekarang daerah provinsi, kabupaten/kota bahkan desa mendapatkan mandat yang sangat tegas," lugas Benny.

Benny menjelaskan, dalam pasal 40 (UU No 18/2017) secara tegas menyebut penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Dan Pasal 41 disebutkan bahwa penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan tanggung jawab pemerintah kota dan demikian halnya dengan desa.

"Kerjasama ini sebagai bentuk keyakinan bahwa modal untuk para pekerja migran kita," tambah Benny.(bh/amp)


 
Berita Terkait BP2MI
 
BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
 
Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
 
Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
 
Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
 
BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]