Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Kementerian Pertanian
Tekan Harga Pasar, Kementan Gelar Operasi Pasar Cabai dan Bawang Merah
2016-03-14 17:20:49

Ilustrasi. Cabai Merah dan Cabai ijo.(Foto: dok.BH).
JAKARTA, Berita HUKUM - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Hortikultura menggelar Operasi Pasar (OP) cabai dan bawang merah di Jalan AUP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dalam rangka menekan harga kedua komoditas tersebut yang belakangan ini melambung tinggi. Operasi pasar yang diadakan sejak Sabtu (12/3) hingga Minggu (13/3) lalu, menyediakan dua ton bawang merah dan dua ton cabai.

"Tingginya harga cabai dan bawang disebabkan oleh adanya disparitas harga antara petani dan penjual. Padahal stok bawang dan cabai yang tersedia dianggap mencukupi. Produksi bawang dan cabai tidak ada masalah, gejolak harga saat ini ?enggak normal artinya ada disparitas yang lebar dari harga di tingkat petani, grosir dan ritel," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian Yasid Taufik, di Jakarta, Minggu (13/3).

"Menurutnya ada pihak yang 'bermain' hingga menyebabkan terjadinya disparitas harga cabai dan bawang anatar harga di petani dengan harga di pedagang retail. "Ada disparitas yang lebar harga antara petani dengan retail. Ini pasti ada yang memainkan," ujarnya.

Terkait pasokan bawang merah dan cabai merah kriting yang tersedia di operasi pasar saat ini berasal dari wilayah Garut. Sementara harga jual yang ditawarkan ke masyarakat mencapai setengah dari harga pasar.

"Cabai dijual dengan harga Rp30 ribu per kilogram (kg), kalau di luar itu Rp 60 ribu per kg. Kalau untuk bawang merah dijual Rp25 ribu per kg dan yang di luar itu harganya sampai ?Rp45 ribu per kg," pungkas Yasid.(bh/rar)


 
Berita Terkait Kementerian Pertanian
 
• KPK Tetapkan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan, Direktur Alat dan Mesin Pertanian sebagai Tersangka
 
• Alasan Syahrul Yasin Limpo Pilih Mundur dari Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju
 
• Sambangi Kantor Kementan, SYL Pamit ke Para Pegawai
 
• Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan 'Hilang Kontak' Usai Kunker ke Eropa
 
• Harga Cabai Melonjak, Johan Rosihan Desak Kementan Atasi Produksi dan Optimalkan Penanganan Pasca-Panen
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]