Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Presiden SBY
Tegur Menteri Terkait, Presiden SBY Minta Harga Pangan Segera Distabilkan
Saturday 13 Jul 2013 13:25:00

Presiden SBY.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Setibanya dari kunjungan ke Nusa Tenggara Barat (NTB), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) didampingi Wakil Presiden Boediono memimpin Rapat Terbatas di Base ops, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (13/7) siang.

Beberapa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II di antaranya Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Seskab Dipo Alam, Menteri Keuangan Chatib Basri, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menkumham Amir Syamsuddin, Mentan Suswono, Kapolri Jendral Timur Pradopo, Kabulog, Wamen Perhubungan, dan Dirjen Bea Cukai.

Rapat terbatas tersebut memiliki dua agenda utama, yaitu masalah daging dan masalah lapas tanjung gusta Medan, Sumatera Utara

Dalam rapat tersebut, Presiden mengungkapkan bahwa instruksi yang diberikannya sudah sangat jelas, demikian juga dengan Wapres, bahkan Menko Perekonomian juga sudah memimpin beberapa kali pertemuan tapi implementasinya lama.

"Terus terang saya tidak sabar, sama dengan tidak sabarnya rakyat. Bulat. Saudara lihat pasar tidak? Saudara dengarkan sosial media tidak?" ujar Presiden dengan nada kesal.

Presiden menyarankankan agar stabilitas harga itu dijaga, karena urusan daging sapi ini bukan seasonal dan sudah lama dibahasnya.

Presiden memberikan instruksi agar Mendag dan Menperin untuk berkomunikasi dengan pembisnis. "Jangan pula pembisnis besar main mata entah dg unsur pemerintah, unsur manapun yang bikin susah," tegas Kepala Negara.

Presiden mengingatkan kembali bahwa pemimpin harus punya sense of crisis. Menteri Pertanian harus punya sense of crisis, Kabulog, Menteri Perdagangan, sense of urgency, sense of responsibility.

"Saya ingin dalam hitungan hari harus sudah ada perubahan, ingat kasus kebakaran ladang dan asap di Riau kemarin. Begitu kita all out, bersinergi, berkoordinasi dengan baik cepet sekali. Dalam wkt 1 minggu hampir slesai," ujar Presiden.

Mengenai masalah lapas medan, Presiden menilai informasi yang diberikan kepadanya kurang cepat. Presiden mengaku mengetahui lebih dahulu kasus tersebut setelah mengikuti tayangan media massa, utamanya sejumlah televisi internasional, dibandingkan informasi yang didapatkan dari sistem dan ini untuk yang kesekian kalinya.

"Harus sama cepatnya dengan yang disiarkan oleh media massa ke rakyat kita, ke dunia dengan informasi yang saya dapatkan harus sama cepatnya bahkan kalau bisa lebih cepat," ujar Presiden.

Menurut Presiden SBY, daerah pusat, Medan dan kita (Jakarta), 10 jam tanpa official statement itu tidak bagus. Tidak harus pernyataan itu menunggu lengkapnya, informasi tidak harus segala sesuatunya sudah dilakukan.

"Keluarkan statement saat ada kejadian, pemerintah sedang mengatasi di daerah pusat begini, investigasi sedang dilakukan dan seterusnya," pinta Presiden SBY.

Presiden mengaku menghargai Menteri Hukum dan HAM yang berangkat kesana. Namun Presiden mengingatkan akan, cek langsung ke depan, apa yang terjadi, langkah-langkahnya apa. "Tetapi yang absen sekali lagi adalah official statement, pernyataan resmi supaya jangan sampai ada kesan, kita tidak melakukan langkah-langkah cepat, pembiaran dan lain sebagainya. Ini saya ingatkan untuk kesekian kalinya, pernyataan tepat waktu," tegas Presiden SBY.(en/es/skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Presiden SBY
 
Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
 
Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
 
Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
 
Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
 
'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]