Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Fahri Hamzah
Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
2019-11-03 07:57:34

Fahri Hamzah.(Foto: @Fahrihamzah)
JAKARTA, Berita HUKUM - Jurubicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak mendapat teguran dari Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.

Bukan tanpa alasan, Fahri menegur Dahnil terkait cuitan tentang gaji Prabowo di Menteri Pertahanan (Menhan). Fahri menyarankan agar Prabowo tidak diseret ke isu kecil.

"Sebaiknya beliau jangan diseret ke isu kecil soal gaji dan mobil," tulis Fahri lewat akun Twitternya, Kamis (31/10) kemarin.

Fahri juga meminta Dahnil untu melibatkan Prabowo terhadap isu-isu besar.

"Ayo jawab soal isu-isu besar terkait integrasi bangsa kita, bangsa ini memerlukan Pak Prabowo untuk membangun kepercayaan dirinya yang penuh trauma kepada jenggot, cadar, celana Cingkrang," ajak Fahri, sebagai pendiri ormas Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) dan kini Fahri juga sedang menyiapkan pendirian partai politik barunya bernama Partai Gelora (Gelombang Rakyat) Indonesia.
.
Fahri juga mengajak masyarakat untuk membantu Prabowo mengukir sejarah.

"Eman-eman Pak Prabowo jadi menteri, orang besar. Justru negara memberi fasilitas supaya kepentingan pribadi dan orang lain enggak masuk. Jadi sudahlah mari bantu Pak Prabowo bikin sejarah," tegas Fahri.

Dahnil pun menjawab cuitan Fahri. Dia berkilah jika cuitan klarifikasi terkait gaji Prabowo merupakan jawaban dari perntanyaan wartawan.

"Saya sepakat dengan ini, itu pertanyaan pewarta dan netizen setelah kuliah umum beliau. Konteksnya menjawab pertanyaan," balasanya.

Seperti diketahui, Prabowo menegaskan menerima gaji dari tugasnya sebagai Menteri Pertahanan. Hal ini mematahkan pernyataan Dahnil yang menyebut Prabowo tak menerima gaji selama jadi Menhan.

Dahnil pun berkilah jika gaji Prabowo akan disumbangkan.

"Sobat sekalian, setelah menerima info dari Kemenhan dan Setneg bahwa gaji, tunjangan harus diterima maka Pak Prabowo harus taat aturan dan azas. Maka beliau akan menerima, namun akan disalurkan kepada yayasan seperti yayasang kanker, lembaga zakat dan rumah ibadah," demikan Dahnil.(iy/RMOL/bh/sya)


 
Berita Terkait Fahri Hamzah
 
Tegur Dahnil, Fahri Hamzah: Bro, Jangan Seret Pak Prabowo Ke Isu Kecil
 
Fahri Hamzah Sarankan Presiden Bentuk Perppu Perlindungan Data Penduduk
 
Kivlan Zen Batal Dicekal, Fahri Hamzah: Bukti Hukum Kita Diatur Segelintir Orang
 
Jika Prabowo Menang, Fahri Usul SBY dan Amien Rais Jadi Menteri Senior
 
Terlalu Cepat Definisikan Pahlawan dengan Pengertian Baru
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]