Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Media
Tedjo Edhy Didaulat Jadi Penasehat Sekretariat Bersama Pers Indonesia
2018-07-07 11:00:01

Tampak Tedjo Edhy Purdijatno saat foto bersama di acara silaturahmi di restoran Madame Delima, Jakarta, Jumat sore (6/7).(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Laksamana (Purn) TNI Tedjo Edhy Purdijatno, SH (65) didaulat menjadi Penasehat Sekretariat Bersama (Sekber) Pers Indonesia oleh para Ketua Umum Organisasi Pers saat menggelar silaturahmi di Restoran Madame Delima, Jakarta, Jumat sore (6/7).

"Gimana bila kita daulat Pak Tedjo jadi Penasehat Sekber?" tanya Hence Mandagie, Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia.

Tedjo, demkian sapaan akrab yang juga menjabat Ketua Dewan Penasehat Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) hanya tersenyum kecil. Ia meng-iya-kan.

"Demi kehidupan pers yang sehat dan berkeadilan," ujar Tedjo, lelaki kelahiran Magelang ini mengganggukan Kepalanya.

Ia berharap, Sekber sebagai tindaklanjut demo ratusan wartawan pada aksi Stop Kriminalisasi Pers di kantor Dewan Pers pada, Rabu (4/7) lalu, dapat menginventarisasi seluruh persoalan pers saat ini.

Mantan Menkopolhukam ini begitu seksama mendengar uraian para Ketua Organisasi Pers yang hadir terhadap kondisi pers yang dinilai diskriminatif, hingga maraknya kriminalisasi
yang berujung tewasnya seorang wartawan (almarhum Muhammad Yusuf).

"Kita sangat prihatin. Ini perlu diusut tuntas terang benderang," jelas mantan politisi Nasdem ini, seraya berjanji memfasilitasi Sekber Pers Indonesia untuk menemui Kapolri, Menkominfo, dan Ketua DPR RI untuk mencari solusi penyelesaian masalah pers Indonesia.

Sementara Ketua Umum DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke yang turut memaparkan permasalahan umum yang dialami pers Indonesia, termasuk agenda pembahasan rencana Judicial Review dan amandemen UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Sedang Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi, mengusulkan untuk segera mengaktifkan Sekretariat bersama Pers Indonesia, agar seluruh agenda besar yang direncanakan bisa segera direalisasi.

Wartawan senior yang kini menjabat Sekretaris Jenderal Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Ade Novit juga memberi tanggapannya atas permasalahan media online yang terkesan dibiarkan oleh pemerintah. "Infrastruktur Dewan Pers sesungguhnya tidak mampu mengurus dan mengatur keberadaan puluhan ribu media online," ujar mantan news anchor RCTI.

Ade juga menegaskan, media online memang harus ditertibkan, agar tidak sembarang orang bisa mendirikannya dan mengklaim sebagai wartawan padahal mereka tidak memiliki back ground pers sama sekali.

Pertemuan yang dirangkaikan dengan acara Halal Bi Halal Persatuan Wartawan Online ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Jaringan Media Nasional Helmy Romdhoni, Ketua Umum Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia Suriyanto, Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia Kasihhati.(hm/bh/sya)


 
Berita Terkait Media
 
LSP Pers Indonesia Apresiasi Digitalisasi dan Pelayanan Prima PTUN Jakarta
 
Dewan Pers Indonesia dan SPRI Ajukan 8 Tuntutan Kemerdekaan Pers kepada Presiden
 
LKPP Terima Pengaduan WAKOMINDO Terkait Diskriminasi Kerjasama Media di Pemerintahan Daerah
 
Biro PP Lakukan 'Media Visit' Massifikasi Informasi Kinerja DPR dan Persiapan IPU
 
Perselisihan Kapolrestro Depok-Wartawan Dimusyawarahkan, Kompolnas: Media Membantu Polri
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]