Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Hutan Kota
Tebang Hutan Kota, UI Akan Buka Lahan Golf
Monday 19 Mar 2012 22:11:07

Sebagian Areal Hutan Kota yang Ditebang Guna Pembangunan Fasilitas Driving Range (arena Golf). (Foto: Greenweb Indonesia)
DEPOK. (BeritaHUKUM.com) – Universitas Indonesia (UI) membabat sebagian areal hutannya di wilayah kampus Depok. Areal Hutan UI yang dikorbankan terletak dibatas hutan, dekat gedung Unit Kegiatan Mahasiswa Markas Komando Resimen Mahasiswa (UKM Menwa) hingga areal restoran Mang Engking’. Direncanakan areal tersebut akan dibangun driving range atau area berlatih bagi para pegolf amatir.

Sejauh pantauan BeritaHUKUM.com, selang seminggu terakhir, penebangan hutan guna pembangunan lahan golf itu tidak disampaikan secara luas kepada masyarakat. Lain halnya dengan pembangunan Perpustakaan Umum maupun pembangunan fasilitas lainnya.

Ketika dihubungi, Juru Bicara Hubungan Masyarakat UI, Devie Rahmawati, tidak mau berkomentar soal penebangan pohon di hutan UI serta tujuan akhir penggunaan lahan areal bekas penebangan. Devie juga menolak menyebutkan data-data akan jenis pohon yang ditebang hingga luas lahan yang dikorbankan. “Maaf ya Pak, saat ini kami tidak bisa memberi jawaban. Nanti ada waktunya,”ungkap Devie kepada BeritaHUKUM.com saat dikonfirmasi, Senin, (19/3).

Ironis, UI sebagai pusat utama pendidikan dan budaya tidak mau berkomentar dan membuka informasi akan penebangan hutan dan alih fungsi lahan.

Hutan kota UI pernah digadang-gadang sebagai museum tanaman Indonesia. Lahirnya Ide museum tanaman Indonesia terkait kerjasama UI dengan Menteri Kehutanan, MS Kaban, selama tiga tahun kerjasama. Dalam perjanjian itu, jenis tanaman akasia sebagian diganti dengan berbagai spesies yang ada di Indonesia. Kerjasama itu terjadi pada Februari 2009.

Seputar Kawasan Hutan Kota UI

Kawasan Hutan Kota yang dikelola UI mencirikan ekosistem hutan tropis dengan tiga bentuk ekosistem unggulan yaitu ekosistem pepohonan yang bersumber dari Indonesia Bagian Timur, ekosistem pepohonan wilayah Indonesia Bagian Barat dan komplek vegetasi asli Jabodetabek.

Selain kawasan hutan kota yang asri dan nyaman, di Kampus UI Depok juga terdapat
danau yang berfungsi untuk daerah resapan air . Terdapat 6 danau di Kampus UI Depok, antara lain Danau Kenanga, Danau Aghatis, Danau Mahoni, Danau Puspa, Danau Ulin dan Danau Salam. Sedangkan luas lahan hutan kota adalah 100 ha. (bhc/boy)




 
Berita Terkait Hutan Kota
 
Hutan Kota Kampung Dukuh Dipenuhi Sampah
 
Upaya Penyelamatan Hutan Kota Babakan Siliwangi
 
Kota Kupang Segera Bangun Hutan Kota
 
Tebang Hutan Kota, UI Akan Buka Lahan Golf
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]