Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Tawuran Pelajar
Tawuran Sehabis UN, 8 Pelajar Diamankan Polisi
Friday 19 Apr 2013 10:07:04

Ilustrasi, tawuran pelajar.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - 8 Orang pelajar diamankan setelah terlibat tawuran di Kebon Jeruk setelah selesai ujian nasional (UN), Kamis (18/4). Sampai tadi malam para pelajar ini masih berada di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Tadi malam masih kita amankan dan rencananya akan kita panggil orangtua dan sekolahnya," kata Kapolsek Kebon Jeruk Ajun Komisaris Herjon, Jumat (19/4).

Herjon mengatakan para pelajar ini terlibat tawuran pelajar lain di sekitar kawasan Green Mansion, Kebon Jeruk, pada pukul 14:00 WIB. Menurutnya polisi tidak menemukan senjata tajam dari para pelajar ini. "Kalau senjata tajam tidak kita temukan," katanya.

Herjon mengatakan, Polsek Kebon Jeruk sudah melakukan pengamanan di titik-titik rawan tawuran di kawasan itu. Namun para pelajar yang terlibat tawuran biasanya datang dari luar kawasan tersebut kemudian menyerang siswa di Kebon Jeruk.

"Ini kebanyakan yang menyerang dari luar kawasan Kebon Jeruk, mereka datang kemudian menyerang siswa di kawasan ini," katanya.

Sementara itu, seperti dikutip dari detikcom, sesuai prediksi, tawuran pelajar bakal terjadi di berbagai kawasan di Jakarta setelah selesainya ujian nasional, Kamis (18/4). Para pelajar yang telibat tawuran ini telah mencorat-coret bajunya dan terlibat saling serang di jalanan.

TMC Polda Metro Jaya, Kamis (18/4), menyatakan tawuran pelajar terjadi di Jl. Daan Mogot KM 10, Jakarta Barat. Tawuran pelajar ini membuat lalu lintas macet. Banyak pengendara yang memutar balik untuk menghindari tawuran tersebut.

Laporan tawuran lain terjadi di Jatinegara, Jakarta Timur. Tawuran pecah di taman Jatinegara, yang dekat dengan kantor PN Jakarta Timur. Peserta tawuran ini sekitar 50 orang.

Tawuran lain terjadi di sekitar lampu merah Pos Pengumben. Tawuran ini terjadi antara anak sekolah dan anak-anak punk yang ada di sekitar kawasan tersebut. Tawuran ini membuat lalu lintas di sekitar lampu merah ini tersendat.

Selain itu, di Kebon Pisang, Penggilingan, Jakarta Timur, pada pukul 03:00 WIB, salah satu peserta tawuran bernama Hani Wahyu Sugiarto (17) bertemu ajal akibat luka bacok di pinggangnya.

"Kejadiannya dini hari tadi, tawuran antara kelompok Rawa Badung dengan Pengarengan," kata Wakapolsek Cakung AKP Supadman pada detikcom, Minggu (14/4) lalu.

Korban terdaftar sebagai pelajar SMK Sriwijaya sedang menikmati malam minggu bersama teman-temannya hingga terjadi tawuran tersebut. Sekitar belasan pemuda terlibat tawuran ini dengan membawa sejumlah senjata tumpul dan tajam.(dbs/bhc/rby)


 
Berita Terkait Tawuran Pelajar
 
Nazaruddin Lubis: Polisi dan Jaksa Lindungi Tersangka Lain, Doyok Ditumbalkan
 
Tawuran Sehabis UN, 8 Pelajar Diamankan Polisi
 
Sepanjang Tahun 2012, 82 Pelajar Tewas Akibat Tawuran
 
Kak Seto Temui Fitra dan AD di Polres Jakarta Selatan
 
Siswa yang Terkait Tawuran Masih Diperiksa di Polres Jakarta Selatan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]