Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

White Crime    
 
Infrastruktur
Taufik Kurniawan Dukung KPK Selidiki Proyek Infrastruktur
2018-03-13 21:51:02

Wakil Ketua DPR RI/Korekku, Taufik Kurniawan (F-PAN).(Foto: IwanArmanias/Iw)
JAKARTA, Berita HUKUM - Kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur yang kerap terjadi beberapa bulan terakhir, mengakibatkan muncul adanya dugaan tindak pidana korupsi di dalamnya. Hal ini mendapat perhatian dari Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. Untuk itu, ia pun mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki berbagai proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Pembangunan infrastruktur yang terkesan tergesa-gesa akan menyebabkan kecelakaan kerja yang beruntun. Namun dibalik itu, ada yang harus diselidiki secara administrasi keuangan, karena proyek ini rawan terjadinya korupsi. Misalnya mark up anggaran dengan mengurangi biaya pembangunan, akan menyebabkan kualitas bangunan menjadi tidak kokoh," kata Taufik, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (12/3).

Politisi F-PAN itu menilai, akibat pembangunan yang terburu-buru untuk memenuhi tenggat waktu yang dekat, akhirnya menyebabkan pengerjaan dan pengawasan yang tidak rinci dan menyeluruh. Sehingga, kehadiran KPK untuk menyelidiki proyek pembangunan infrastruktur tersebut dapat memberikan titik terang, serta menjadi jawaban dari kecelakaan kerja yang sering terjadi.

"Pemotongan anggaran atau permainan-permainan yang dilakukan oleh oknum atau kontraktor, menyebabkan pengurangan kualitas bahan baku dan kualitas dari bangunan menjadi tidak baik. Oleh karena itu, saya harap KPK dapat menyelidiki hal itu agar ke depannya tidak terjadi lagi kecelakaan kerja," tandas Taufik.

Diketahui, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memastikan bahwa KPK sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek-proyek infrastruktur yang digarap oleh BUMN, setelah terjadi kecelakaan beruntun di sejumlah proyek infrastruktur. KPK menduga pembangunan yang dilakukan besar-besaran rawan akan adanya tindak korupsi dan beresiko mengakibatkan inefisiensi.(ila/sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Infrastruktur
 
Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Pembangunan Infrastruktur Salah Perencanaan dan Wariskan Utang Rp 20,5 Juta Per Penduduk RI
 
Kunjungan Jokowi ke Riau, Syahrul Aidi Minta Bukan Jalan Tol Saja Dibangun, Tapi Juga Jalan Umum
 
Anggota DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia Saat Reses di Kutai Timur
 
Periode Kedua, Presiden Harus Selektif Belanja Infrastruktur
 
Bitung Siap Menuju Kota Infrastruktur Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]