Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Selebriti    
 
Duka Cita
Tata Dado Meninggal Dunia
Monday 18 Mar 2013 20:30:34

Tata Dado Saat Terbaring di Rumah Sakit.(Foto: Ist)
JAKARTA, Berita HUKUM - Komedian Tata Dado yang terbaring lemah karena penyakit stroke dan diabetes, akhirnya dipanggil ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, Senin (18/3). Tata meninggal dunia pukul 16.30 WIB di usianya yang ke-48 tahun.

Kabar tersebut dibenarkan keluarga Tata, Ozi yang dihubungi detikHOT, Senin (18/3). Saat ini jenazah masih berada di rumah duka di Jalan Papandayan, Perumahan Masnaga, Blok A, Bekasi.

"Iya benar tadi meninggal jam 16.30 WIB," ucap Ozi.

Tata Dado terserang diabetes dan stroke sejak 2011 lalu. Sempat bolak-balik ke rumah sakit, akhirnya Tata memilih untuk menjalani perawatan di rumah.

"Mungkin dia merasa lebih nyaman di rumah. Ada kakak-kakaknya, komplit. Di rumah sakit kan ribet. Di rumah kan kalau ada apa-apa kan cepet. Ada susternya juga. Kita kalau merasa ada apa-apa, kita telepon dokter dia. Dokternya baik, dari 2011 kita pakai dokter dia," ungkap Soraya beberapa waktu lalu, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Senin (18/3).(ich/dtk/bhc/rby)


 
Berita Terkait Duka Cita
 
Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
 
Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
 
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
 
Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
 
Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]