Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Gaya Hidup    
 
MUI
Tasyakur Milad Ke-30 LPPOM MUI, Tingkatkan Pelayanan dengan Aplikasi Digital
2019-01-16 17:06:28

Tampak suasana acara Tasyakur Milad yang ke-30 LPPOM MUI i Balai Kartini, Jakarta, Kamis (16/1).(Foto: BH /na).
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar Tasyakur Milad yang ke-30 pada Rabu (16/1) di Balai Kartini, Jakarta. Acara mengusung tema "Professional and Trustworthy" itu sekaligus juga menjadi ajang laporan tahunan LPPOM MUI kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di bidang Sertifikat Halal MUI.

Hadir pada acara tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, pimpinan instansi dan lembaga pemerintah dan swasta, Pimpinan MUI, para penggiat halal serta pimpinan perusahaan bersertifikat halal.

Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, sebagai tuan rumah memaparkan, sejak pertama kali berdiri pada 6 Januari 1989, LPPOM MUI terus berusaha meningkatkan pelayanan di berbagai lini. Kinerja LPPOM MUI semakin terlihat nyata ketika berhasil meraih sertifikat ISO 17065 terkait lembaga sertifikasi produk dan jasa dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Hal itu membuktikan bahwa LPPOM MUI telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam proses sertifikasi halal sesuai standar internasional. Produk yang disertifikasi LPPOM MUI juga memiliki tingkat keberterimaan yang tinggi di pasar global.

"Produk yang telah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI diharapkan akan lebih mudah masuk ke negara-negara Timur Tengahdan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang selama ini menerapkan standar sertifikasi ISO," jelas Direktur LPPOM MUI Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, Rabu (16/1).

Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI juga telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia, mulai dari Asia, Australia, Eropa, hingga Amerika dan Afrika. LPPOM MUI juga terus mengembangkan jaringan pelayanannya, dengan membuka kantor cabang dan kantor perwakilan di Cina, Korea Selatan, dan Taiwan.

Pada perayaan ulang tahunnya yang ke-30, LPPOM MUI disertai dukungan dan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan meluncurkan: Layanan Sertifikasi Halal Online (CEROL-SS23000) versi 3.0. Memberikan pengalaman baru pendaftaran sertifikat halal yang lebih mudah digunakan, lebih cepat, lebih aman, dengan fitur baru yang responsif, dilengkapi menu tabulasi, pop up form, penjadwalan dan monitoring yang real time.

Kemudian, Aplikasi HalalMUI versi 3.0, aplikasi. hadir dengan fitur baru yang responsif, menu baru resto halal dan beragam update informasi terbaru tentang halal.

Lalu, QR Code Halal Resto versi 2.0, fungsi dari QR LPPOM tidak hanya verifikasi halal saja. Dengan platform iCash, QR LPPOM yg tersebar di 5.000+ jaringan Resto Halal dapat dimanfaatkan oleh mitra fintech atau penyelenggara pembayaran dalam memberikan layanan transaksi cashless di Resto bersertifikat Halal.

Juga Online Payment LPPOM MUI Provinsi untuk UMKM. Kini mitra UMKM bisa memanfaatkan pembayaran online yang lebih mudah, cepat, simpel dan aman.

Selanjutnya, Buku Seri HAS 23000 (Pengetahuan Titik Kritis Kehalalan Bahan Obat, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Pengolahan Umum, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Produk Olahan Daging, Persyaratan Sertifikasi Halal Restoran, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Obat)

Untuk meningkatkan layanan di bidang laboratorium halal, LPPOM MUI membuka laboratorium halal di kawasan Deltamas, Cikarang Jawa Barat. Bekerja sama dengan Modern Cikande Industrial Estate, LPPOM MUI juga telah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk pengembangan kawasan industri halal, termasuk penyediaan laboratorium.

Laboratorium halal tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan layanan LPPOM MUI kepada kalangan industri yang memerlukan jasa pemeriksaan kehalalan produk.(bh/na)


 
Berita Terkait MUI
 
Kecam Aksi Penembakan Di Kantor MUI, Fadel Muhammad: Waspada Upaya Pemecah Belah Bangsa
 
MUI Pusat Ditembaki OTK, Polisi: Pelaku Sudah Meninggal Dunia
 
Wapres Ma'aruf Amin Buka Multaqo, FGD dan Rakornas LSBPI MUI
 
LSBPI MUI Gelar Multaqo, FGD dan Rakornas
 
Ahmad Basarah: Polemik Pembubaran MUI Sebaiknya Dihentikan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]