Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Papua
Tas Rajut Papua Akan Diperjuangkan Jadi Warisan Budaya Dunia
Thursday 22 Nov 2012 09:13:20

Noken (tas rajut kerajinan asli Papua).(Foto: Ist)
BOGOR, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia akan berjuang dalam sidang UNESCO di Paris, Prancis, 2-8 Desember mendatang, untuk menjadikan Noken (tas rajut kerajinan asli Papua) sebagai warisan budaya dunia.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Wiendu Nuryanti menyampaikan kabar baik bagi budaya Indonesia itu saat membuka pembekalan penyuluh budaya non PNS di Bogor, Jawa Barat, Rabu (21/11).

"Setiap tahun, kita berusaha untuk menjadikan minimal satu budaya kita menjadi warisan budaya dunia. Tahun lalu kita punya Subak yang sudah jadi warisan dunia, tahun ini kita akan perjuangkan noken," kata Wamendikbud Wiendu.

Noken adalah budaya asli Papua dalam bidang kerajinan tas yang merupakan hasil dari daya cipta, daya rasa dan daya karsa atas dasar kemahiran manusia. Mama-mama perajin dan kaum pria noken anggrek mengasah kemampuan dalam membuat noken dan kerajinan tangan lainnya bersama masyarakat adat Papua dari masa ke masa dari zaman leluhur. Di setiap wilayah Papua, nokennya pun memiliki ciri tersendiri.

Wiendu mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mendukung usaha pemerintah dalam mengangkat budaya Indonesia ke kancah internasional. Jika kali ini Noken berhasil ditetapkan sebagai warisan budaya dunia, maka hari putusan sidang tersebut akan diusulkan kepada pemerintah daerah Papua menjadi hari noken.

"Pelestarian noken harus dimulai dari masyarakat daerahnya, untuk memakai noken sebagai kebanggaan. Sama seperti kita bangga memakai batik," kata Wiendu.

Dengan dijadikannya noken sebagai warisan budaya dunia, maka akan membuka berbagai peluang bagi masyarakat. Mulai dari peluang penyerapan tenaga kerja, hingga peluang ekonomi dan peluang pelestarian budaya.(skb/bhc/opn)


 
Berita Terkait Papua
 
TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
 
Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
 
Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
 
Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
 
Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
RUU PPRT Jadi Usulan Inisiatif DPR, PRT Ungkap Ini
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]