Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jalan TOL
Tarif Toll JORR Naik, Wakil Ketua MPR: Semakin Memberatkan Biaya Logistik Usaha Kecil Menengah
2022-05-27 08:29:39

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan langkah pemerintah menaikkan enam ruas tol binaan Jasa Marga pertanggal 17 Januari 2020. Pasalnya, kenaikan tarif tol tersebut dinilai kontraproduktif dengan kondisi perekenomian Indonesia dewasa ini.

Keenam ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif adalah Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang, Padalarang-Cileunyi, Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci, dan Surabaya-Gempol. Kenaikan ini dilandasi oleh Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR terkait penyesuaian tarif untuk masing-masing ruas tol tersebut.

Syarief Hasan menilai, tarif tol ini akan menyulitkan pengusaha-pengusaha kecil menengah yang sedang mencoba bertahan di tengah Pandemi Covid-19. "Kenaikan tarif tol ini memiliki konsekuensi sangat berat bagi sektor UMKM yang kebanyakan menggunakan truk-truk kecil," tegas Syarief Hasan.

Ia menegaskan kepada Pemerintah untuk menjadikan faktor pertumbuhan ekonomi sebagai kriteria dalam penentuan tarif jalan tol. "Kami menganggap kenaikan ini kontraproduktif dengan kondisi sulit akibat Pandemi Covid-19 hari ini. Kenaikan tarif tol harusnya baru dipertimbangkan saat pertumbuhan ekonomi kembali stabil dan daya beli masyarakat kembali membaik," ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menegaskan, langkah menaikkan tarif tol justru sedang mempersulit perkembangan usaha kecil menengah. "Dalam kondisi ekonomi yang serba sulit ini, pemerintah seharusnya fokus menggencarkan program insentif pada UMKM, bukan mempersulit mereka yang masih menggunakan truk-truk kecil," ungkap Syarief.

Apalagi, menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang merosot dan berjuang keluar dari jurang resesi. "Pertumbuhan ekonomi Indonesia dua kuartal terakhir berada di bawah minus yang berakibat jatuhnya kita ke dalam jurang resesi pertama kali sejak 1999. Maka, kebijakan yang diambil pemerintah haruslah kebijakan yang dapat mendongkrak ekonomi rakyat," ungkap Syarief Hasan.

Syarief menilai, kenaikan tarif tol ruas JORR hanya akan meningkatkan biaya logistik dan pengiriman barang. "Dengan adanya kenaikan ini, tentu akan berdampak pada meningkatnya biaya logistik. Akibatnya, usaha kecil menengah yang menggunakan jalan tol untuk pengiriman barang akan terpengaruh dengan kenaikan tarif ini," ungkap Syarief Hasan.

Politisi senior Partai Demokrat ini juga menyebutkan, kenaikan tarif tol khususnya untuk golongan I dan II yang didominasi usaha kecil menegah berpotensi menjadi masalah baru. "Bukan tidak mungkin, kenaikan tarif ini justru akan mendorong kenaikan harga barang dan ujung-ujungnya menjadi beban baru bagi pengusaha UMKM dan masyarakat. Sehingga, kami menghimbau pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih efektif dan pro rakyat dalam rangka pemulihan ekonomi nasional," tutup politisi Partai Demokrat ini.(MPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Jalan TOL
 
Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]