Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Jalan TOL
Tarif Tol Solo-Ngawi Perlu Dievaluasi
2019-02-16 15:48:03

Tim Kunker Reses Komisi DPR RI meninjau Jalan Tol Solo-Ngawi dan Rest Area KM 519A di Sragen, Jawa Tengah.(Foto: Sofyan/sf)
SRAGEN, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Nyat Kadir menilai tarif Jalan Tol Solo-Ngawi perlu dievalusi. Pasalnya, tarif yang diberlakukan sebesar Rp 1000 per kilometer dinilai masyarakat masih cukup mahal. Bahkan, tarif yang telah dirasionalisasi dari Rp 1300 per km itu berimbas pada minimnya pengguna. Golongan III bahkan hanya menyumbang 0,8 persen melewati jalan tol sepanjang 90 km ini. Sementara Golongan I mencapai 90 persen.

"Tarif jalan tol ini masih mahal buat rakyat, perlu dievaluasi lagi. Solo-Ngawi ini sampai ratusan ribu, bagi rakyat kecil ini berat. Jadi terkesan hanya untuk kalangan menengah ke atas. Padahal maksud Presiden Joko Widodo, tol ini dibangun untuk semua kalangan," kata Nyat saat mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI meninjau Jalan Tol Solo-Ngawi dan Rest Area KM 519A di Sragen, Jawa Tengah, Kamis (14/2).

Legislator Partai NasDem ini menyarankan, agar jalan tol yang baru diresmikan pada November 2018 lalu itu menarik pengguna, operator jalan tol bisa menggratiskan atau memberi diskon tarif kepada pengguna. Menurutnya, masyarakat jangan dikejutkan dengan harga yang langsung mahal. Apalagi, masih kata Nyat, keluhan akan mahalnya tarif tol ini bukan hanya ruas tol Solo-Ngawi, namun juga di beberapa tol lain.

"Kita mendengar keluhan tol-tol mahal. Saya yakin pengelola jalan tol akan respon terhadap keluhan masyarakat. Kemudian rest area dan SPBU perlu ditambah lagi dan diperkecil jaraknya. Kita dukung Presiden Joko Widodo membangun infrastruktur, karena infrastruktur kita sudah ketinggalan ratusan tahun dari luar negeri," dorong legislator dapil Kepulauan Riau ini.

Dalam kesempatan itu, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso menilai tarif masuk jalan tol ini tak mahal. Pengguna jalan Tol Trans Jawa sudah bisa merasakan tiga benefit terkait dengan penarifan. Tiga benefit itu menurutnya karena kebijakan dari pemerintah terkait rasionalisasi tarif masuk jalan tol. Tarif jalan tol yang semula ditetapkan Rp 1300 per km, dirasionalisasi menjadi Rp 1000 per km.

"Kalau untuk jalan tol lama yang dibangun tahun 1980-an atau 30 tahun lalu, tarifnya Rp 200 hingga Rp 400 per km. Sedangkan posisi tahun 2011 sebesar Rp 700 per km, jalan tol yang dibangun di atas 2011 tarif yang ditetapkan Rp 1300 per km. Tapi dengan rasionalisasi tarif maka yang berlaku Rp 1000 per km," paparnya.

Keuntungan lainnya adalah perubahan klasterisasi golongan kendaraan. Golongannya tetap 5, tapi tarifnya menjadi 3 golongan. Sesuai ketentuan rasionalisasi tarif, untuk ruas yang baru operasi, tarif awal kendaraan golongan I maksimal Rp 1000 per km, kendaraan golongan II dan III sebesar 1,5 kali dari golongan I, dan kendaraan golongan IV dan V sebesar 2 kali dari golongan I. Selain itu, pengguna jalan tol juga masih mendapatkan diskon sebesar 15 persen hingga akhir Maret mendatang.(sf/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Jalan TOL
 
Daftar 7 Ruas Tol Baru yang Beroperasi Gratis pada Libur Natal dan Tahun Baru
 
Ini 9 Jenis Kartu yang Bisa Dipakai untuk Bayar Tol
 
Balas Pengkritik, Presiden: Kalau Enggak Mau Bayar Lewat Jalan Nasional
 
Tindakan Korupsi Pembangunan Tol Layang MBZ Mempermalukan Bangsa
 
Asyik! Jakarta-Bandung Lewat Tol Ini Tak Sampai 1 Jam
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain
Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak
Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu
Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat
Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]