Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Peradilan    
 
Kejari Bone Bolango
Target Raih WBK, Kejari Bonbol Rencanakan Bangun Gedung Layanan Tilang
2020-01-17 13:34:17

Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango - Daniel Hutagalung, SH. MH Saat Berada di Ruang Kerjanya.(Foto: BH /ra)
GORONTALO, Berita HUKUM - Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) memang harus diikuti oleh komitmen tinggi Pimpinan Organisasi untuk melakukan berbagai perubahan. Komitmen pimpinan memang menjadi faktor penentu keberhasilan suatu unit kerja membangun zona integritas menuju WBK/WBBM.

Meski demikian, di balik keberhasilan pembangunan zona integritas melalui komitmen tinggi Pimpinan, pastinya akan menghadirkan berbagai tantangan yang harus dihadapi, tantangan yang harus dihadapi itu antara lain adalah perubahan mindset serta mengubah persepsi publik terhadap fungsi Kejaksaan.

Pencapaian posisi Runner Up di tahun 2019 kemarin, lebih memotivasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango (Bonbol) dengan menargetkan Tahun 2020 bisa meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), hal ini disampaikan Daniel Hutagalung, SH, MH saat berada diruang kerjanya, Rabu (15/1).

Saat di wawancarai Insan Pers, Daniel Hutagalung menyatakan bahwa Kejaksaan Negeri Bone Bolango optimis dapat meraih predikat WBK, karena pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu termasuk memperbaiki hasil penilaian sebelumnya.

“Tahun lalu kami hanya mendapatkan nilai 3 dan Kami optimis Tahun ini, Kejari Bone Bolango bisa mendapat nilai 2 sehingga bisa meraih predikat WBK. Sebab, di Tahun kemarin ada beberapa penilaian yang akan kami perbaiki sehingga termasuk mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan hal itu,” kata Daniel.

Mantan Kordinator di Kejaksaan Tinggi Gorontalo itu menambahkan, dirinya juga telah mempersiapkan pembangunan Gedung Pelayanan Tilang agar lebih memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

“Oleh sebab itu untuk menunjang hal tersebut, kami saat ini telah mempersiapkan pembangunan gedung layanan tilang agar dapat memaksimalkan seluruh pelayanan yang ada di Kejaksaan Negeri Bone Bolango. Sebab, itu juga menjadi penilaian dari tim penilai WBK, agar masyarakat yang ingin menebus tilangnya mendapat layanan yang maksimal. Pokoknya Tahun ini kami targetkan untuk dapt meraih predikat WBK,” tegas Daniel.

5 langkah utama untuk membangun Zona Integritas yaitu yang pertama adalah Komitmen, yang kedua adalah Kemudahan Pelayanan, yang ketiga adalah Program Yang Menyentuh Masyarakat, yang keempat adalah Monitoring dan Evaluasi, sedangkan yang kelima adalah Manajemen Media.(bh/ra)


 
Berita Terkait Kejari Bone Bolango
 
Target Raih WBK, Kejari Bonbol Rencanakan Bangun Gedung Layanan Tilang
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]