Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

EkBis    
 
Pertumbuhan Ekonomi
Target Pertumbuhan Ekonomi Tahun 2017 Tidak Tercapai
2017-12-14 10:19:38

Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam.(Foto: Istimewa)
JAKARTA, Berita HUKUM - Pertumbuhan ekonomi tahun 2017 ini dimana tinggal beberapa hari lagi, anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam merasa yakin tidak akan tercapai sesuai dengan yang ditetapkan dalam APBNP Tahun 2017.

"Sampai bulan November capaian outputnya di angka kisaran sekutar 5,01 dan setinggi-tingginya mungkin diangka 5,1%. Bahkan mungkin tudak mencapai 5,1%. Hal ini menjadi tanggungjawab yang besar," kata Ecky di sela-sela Kunjungan Komisi XI ke Semarang, Jawa Tengah, Senin (12/12)

Sementara ketika pemerintah mengajuksn RAPBN tahun 2017 lebih tinggi dari itu. Setelah mendapat koreksi dan pembahasan di DPR, kata politisi PKS ini, turun menjadi 5,2% Itupun tidak tercapai. "Bahkan jika dikaitkan dengan janji dari pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menargetkan angka 7% tiap tahunnya," terangnya.

Mengapa hal ini terjadi? menurut Ecky, hal ini dikarenakan yang menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi selama ini mengalami penurunan. Karena daya beli masyarakat Indonesia saat ini mengalami penurunan.

Kemudian, dicabutnya beberapa subsidi, seperti subsidi listrik dan subsidi ke beberapa komoditas. "Di sisi.lain adanya bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang tidak mampu, itu belum mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ia berharap, di tahun 2018 pemerintah mampu men-drive pertumbuhan ekonomi nasional.(sc,mp/DPR/bh/sya)


 
Berita Terkait Pertumbuhan Ekonomi
 
Wakil Ketua MPR: Ekonomi Tumbuh Namun Kemiskinan Naik, Pertumbuhan Kita Masih Eksklusif
 
Waspadai Pertumbuhan Semu Dampak 'Commodity Boom'
 
Pimpinan BAKN Berikan Catatan Publikasi BPS tentang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2022
 
Harga Tidak Juga Stabil, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Gagal Menjalankan Amanat Pasal 33 UUD 1945
 
Roadmap Ekonomi dan Industri Indonesia menuju Superpower Dunia
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]