Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Politik    
 
Partai Gerindra
Target Menang Pemilu, Gerindra Siap Kembali ke UUD 1945
Tuesday 07 Feb 2012 01:57:04

– Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Prabowo Subianto menargetkan menang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 mendatang. Jika hal ini terwujud dan mendapat kepercayaan rakyat, ia berjanji akan membawa perubahan bagi Indonesia dengan tujuan menuju rakyat sejahtera.

“Dengan kepercayaan rakyat, maka kami bersama-sama Indonesia bisa mengubah haluan menuju rakyat sejahtera. Saya yakin itu dapat terwujud, karena negara kita adalah negara yang kaya raya," kata Prabowo kepada wartawan dalam perayaan HUT ke-4 Partai Gerindra yang berlangsung di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Senin (6/2) malam.

Sedangkan menjawab pertanyaan wartawan mengenai calon wakil presiden (cawapres) yang pantas mendampinginya dalam ajang Pilpres 2014 mendatang, Prabowo menyatakan dirinya belum dapat menentukannya. “Pemilu masih lama. Saya belum memilih calon tersebut. Tapi kami targetkan pada akhir 2013, Partai Gerindra akan berada di setiap desa di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Sementara dalam perayaan itu, ribuan kader partai berlogo kepala garuda itu berkumpul di acara yang bertema "Gerindra lebih Siap," dengan mengenakan seragam khas Gerindra yang berwarna dasar putih dan celana warna krem. Acara syukuran itu, dtandai dengan pemotongan dua nasi tumpeng, berwarna kuning yang menandakan rasa syukur, dan berwarna merah yang menandakan komitmen.

Usai memotong nasi tumpeng, Prabowo Subianto memberikan pidato politiknya. Ia pun mengatakan bahwa Partai Gerindra terdiri dari rakyat-rakyat kecil, mulai dari penyadap karet, petani, nelayan, buruh hingga tukang ojeg.

Partai Gerindra, kata dia, memiliki kebenaran sejarah, dan akan dibenarkan oleh sejarah. Alasannya, Partai Gerindra akan berusaha memperjuangkan kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, yang ditetapkan 17agustus 1945. “Gerindra harus mengembalikan UUD 1945 seperti 17 Agustus 1945, bukan versi lain. Gerindra akan tetap berada di sisi sejarah yang benar," tandasnya.

Ditambahkan, Gerindra akan berkomitmen terhadap Pancasila dan UUD 1945. Hal ini merupakan modal dasar untuk membela rakyat, membela indonesia yang bersih di atas kakinya sendiri "Bukan Indonesia yang diinjak bangsa lain, yang dihina, yang minta bantuan dari negara lain, bukan yang mengirim perempuan untuk menjadi pembantu di negara lain,” kata mantan Pangkostrad tersebut.(tnc/biz/rob)


 
Berita Terkait Partai Gerindra
 
Gara-gara Benur, Gerindra Babak Belur
 
Sindir RY, Gerindra Ingatkan Bahaya DNA Koruptor di Bogor
 
Sandiaga Uno Kembali ke Gerindra dan Tak Incar Posisi
 
Menang Gugatan Pengadilan, Mulan Jameela dkk Siap Menatap Senayan
 
Gerindra: Demi Indonesia, Prabowo Rela Dikecam karena Bertemu Jokowi
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]