Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Legislatif    
 
Judi Online
Tanpa Pandang Inisial, Pemberantasan Judi Online Harus Menyeluruh Hulu ke Hilir
2024-07-31 02:44:08

JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menyoroti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani terkait sosok berinisial T yang disebut-sebut mengendalikan praktik judi online (judol). Menurutnya, negara seharusnya tidak perlu berfokus pada soal penyebutan inisial tersebut. Hal itu karena terlepas benar atau tidaknya inisial tersebut, aparat penegak hukum (APH) tetap harus menelusuri siapa yang menjadi bandar Judol tersebut.

"Siapa yang kemudian berada di tingkat hulu dari jadi online ini. Nah oleh karena itu dengan ramainya persoalan mencuatnya ada inisial seseorang itu bisa membuat pihak aparat hukum untuk fokus pada persoalan yang ada di hulunya," kata Taufik saat ditemui Parlementaria di Yogyakarta, Senin (29/7).

Taufik menjelaskan, pihaknya kerap menyampaikan kritik terhadap penanganan judi online yang hanya berfokus di hilirnya. ”Pengguna-pengguna dari judi online ini yang malah diperiksa ya kemudian juga hp-nya diperiksa dan sebagainya. Malah itu berpotensi untuk melanggar privasi,” sambungnya.

Menurutnya, sudah saatnya APH fokus pada bandar judi yang menjadi hulu dari kejahatan dan menempatkan orang-orang yang menjadi user dari judi online justru sebagai korban yang harus diselamatkan dari jeratan judi online.

"Karena itulah maka fokus harus ditunjukan pada siapa yang mengelola siapa bandarnya, siapa yang menanggung pembiayaan dari praktek jadi online ini dibandingkan kita hanya di ujungnya saja. Kalau hanya di ujungnya akhirnya seolah-olah itu hanya tindakan-tindakan gimik saja bahwa seolah-olah bekerja seolah melakukan pemberantasan tapi malah justru yang mau kita berantas tidak terkena," pungkas Politisi Fraksi Partai NasDem.

Untuk itu, penekanan terhadap penyebutan inisial itu, menurutnya, tidak terlalu penting. Yang paling penting adalah bagaimana menerapkan strategi dan fokus pada hulu dari praktek judi online.

"Saya meyakini justru data-data itu sudah dimiliki oleh pihak kepolisian yang harus kita dorong untuk menindaklanjutinya. Jadi saya tidak terlalu berfokus pada soal inisial itu, tetapi bagaimana mendesak apapun penegak hukum untuk lebih memiliki strategi penanganan yang lebih optimal. Sehingga kita bisa benar-benar memberantas praktik judi online ini," pungkasnya.(we/rdn/DPR/bh/sya)




 
Berita Terkait Judi Online
 
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal
Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]