Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Mogok Kerja
Tanpa Kejelasan, Ratusan Pekerja PT SAMS 'Unjuk Taji'
Wednesday 27 Jun 2012 16:37:11

Aksi Mogok Karyawan (Foto: Ist)
TEGAL (BeritaHUKUM.com) - Ratussan massa, yang didominasi kaum perempuan, yang berasal dari pekerja PT SAMS, Jalan Raya Tegal-Pemalang Km. 18, Demangharjo, Tegal, melakukan aksi mogok, Rabu (27/06). Aksi telah terjadi sejak kemarin, Selasa. Namun, kini massa menduduki tempat mereka bekerja tersebut akibat tidak adanya jalan tengah dari pimpinan pabrik.

Massa menuntut hak-hak mereka segera dipenuhi. Aminah, salah satu pekerja, memberi keterangan bahwa dirinya sedang menanti informasi dari pengurus serikat yang sedang berada di Dinsosnakertrans Slawi.

Sementara itu, ruang kantor yang sehari harinya ada aktifitas, namun kini terlihat tanpa staff pekerja seorang pun. Slamet Widodo, ketua serikat pekerja, ketika dihubungi, menuturkan bahwa semua staff kantor sudah tidak bekerja lagi dan telah mengambil uang tali kasih sebesar Rp3 juta, yang ditawarkan pengusaha.

Aksi ini direncanakan masih akan berlanjut hingga tuntutan massa aksi dipenuhi. Massa aksi pun berencanakan memberi shock therapy roda ekonomi di Tegal dengan memacetkan jalur Pantura.

“Rencananya, para pekerja akan membuat tenda di depan pintu gerbang pabrik untuk menarik simpati dan perhatian dari masyarakat sekitar serta pastinya akan membuat kemacetan jalan utama yang mengarah ke Pemalang (Jalur Pantura),” papar Musrianto, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi serikat buruh merah berlambang bintang kuning, Rabu (27/06), kepada pewarta beritahukum.com. (bhc/frd)


 
Berita Terkait Mogok Kerja
 
Pemogokan Pemandu Kapal Pelabuhan Tanjung Priok: Pemerintah Bisa Collaps
 
Tanpa Kejelasan, Ratusan Pekerja PT SAMS 'Unjuk Taji'
 
Rekannya Di PHK Sepihak, Buruh PT Sun Star Menggelar Aksi Mogok Kerja
 
Tuntut Kenaikan Gaji, Polisi Mogok Kerja
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]