Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Kriminal    
 
Ganja
Tangkap Pengedar Ganja, Anggota Satlantas Polres Aceh Utara Gugur
Sunday 17 Mar 2013 11:39:18

Tersangka Pengedar ganja dan penabrak Polisi saat di ruang Sat. Narkoba Mapolres Aceh Utara.(Foto: Ist)
ACEH UTARA, Berita HUKUM - Seorang anggota satuan polisi lalulintas Aceh Utara, Briptu Amirullah tewas setelah sempat kritis akibat di tabrak oleh mobil pengedar Narkoba. Korban Amirullah mendapat luka pada bagian kepala dan bagian tubuhnya yang disebabkan dihantaman keras sebuah mobil jenis Avanza yang mencoba kabur dari kejaran korban yang saat itu sedang menjalankan tugas negara sebagai anggota Polisi.

Kronologi kejadian naas tersebut saat itu korban mengendarai sepeda motor patroli yang tengah melakukan penghadangan terhadap mobil tersebut setelah dirawat dan akan dilarikan ke RS Columbia Medan, dan akhirnya harus menghembuskan napas terakhirnya. Aksi kejar-kejaran tersebut terjadi sekira pukul 15:30 WIB, Jumat (15/3) sebelumnya sejumlah aparatur lalu lintas beserta anggota Den Pom Lhokseumawe melakukan razia di jalan nasional Medan-Banda Aceh tepatnya di desa Reudep, Lhoksukon, Aceh Utara.

Tiba-tiba dari arah Lhokseumawe meluncur sebuah mobil Avanza warna hitam Bernopol BL 722 NE, setelah diketahui dikemudikan oleh Bustami (24) asal desa puntong, Bireun, beserta 2 orang rekannya M Kadafi ( 24) dan Armia ( 26), keduanya asal desa lembah seulawah, Aceh Besar.

Sesampainya di TKP, kendaraan tersebut di berhentikan oleh anggota polantas dengan dengan maksud untuk memeriksa kelengkapan surat kendaraan. Akan tetapi mobil Avanza tersebut bukanya berhenti, malahan tancap gas.

Melihat mobil Avanza tersebut kabur, lalu anggota lalulintas dan anggota Den Pom Lhokseumawe langsung melakukan pengejaran dengan mengunakan sebuah mobil sedan patroli dan sepeda motor patroli. Dalam pengejaran mobil tersebut kabur ke arah Kecamatan lapang.

Sesampainya di jalan raya lapang tepatnya di desa kuala cangkoe, mobil Avanza tersebut di hadang oleh sebuah sepeda motor patroli yang di kendarai oleh Briptu Amirullah. Namun dalam penghadangan tersebut, Amirullah langsung di tabrak oleh mobil Avanza yang di kendarai pelaku hingga luka parah di bagian kepala dan bagian badan hingga mengalami pendaraan hebat.

Tak sampai di situ, aparat gabungan itu masih terus melanjutkan pengejaran hingga akhirnya para pelaku berhasil di bekuk tepat di jalan buntu masih dalam kawasan desa yang sama.

Namun seorang lagi yakni Armia berhasil kabur dari kejaran polisi, setelah diketahui ternyata dalam mobil mereka diperoleh barang bukti berupa 3 kilogram ganja kering siap edar dan sebuah jeket loreng TNI AD.

“Sekarang kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolres Aceh Utara,” jelas Kasat Reskrim AKP Achmad Fauzy.

Sementara di tempat terpisah Jenazah almarhum Briptu Amirullah dimakamkan di kampung halamannya Desa Kampung Aceh Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur, Sabtu (16/3), sekira pukul 9:30 WIB, dalam sebuah upacara militer yang dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, serta dihadiri personil polisi Aceh Utara dan Aceh Timur.

Menurut informasi yang diperoleh dari ANP, Jumat (15/3) jenazah Almarhum tiba dirumah duka sekita pukul 21:30 Wib dan disambut Isak tangis keluarga dan family terlihat saat jenazah korban datang kerumah duka.

Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Efendi, beserta Kasdam IM dan Danrem Lilawangsa sekitar pukul 13.00 Wib melayat kerumah duka. Kedatangan Kapolda dengan menggunakan Helikopter disambut langsung oleh Kapolres Aceh Timur, Wakil Bupati Aceh Timur, sesampai dirumah duka Kapolda disambut langsung oleh ayah Almarhum yaitu Iskandar dan keluarganya. Setelah itu Kapolda dan Rombongan juga menziarahi kuburan almarhum yang tidak jauh dari rumah duka.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Herman Efendi kepada wartawan menyebutkan, ”kita akan perangi narkoba dan tidak tinggal diam dalam memberantas narkoba sampai keakar-akarnya dan ini akibatnya, sambil menunju ke rumah duka," ungkapnya dengan nada tinggi. Briptu Amirullah meninggalkan seorang istri dan satu anak balita umur 7 bulan.(anp/bhc/put)


 
Berita Terkait Ganja
 
Ganja Ditetapkan Kementan sebagai Komoditas Binaan Tanaman Obat
 
Setelah Uruguay, Kanada Resmi Legalkan Penggunaan dan Penjualan Ganja
 
Babinsa Kodim 0103 Temukan Ladang Ganja di Lhokseumawe
 
Ganja Dilegalkan, 13 Perusahaan Denmark Antre Ajukan Izin Menanam
 
Kekurangan Ganja, Negara Bagian di AS Siap Terapkan 'Kondisi Darurat'
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

  Berita Utama >
   
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel
Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai
PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot
Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]