Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Eksekutif    
 
Polda Metro Jaya
Tangkap Pedofil WNA, Polda Metro Jaya Terima Penghargaan dari KemenPPPA dan FBI Amerika
2020-06-24 13:55:09

Prosesi pemberian penghargaan dari KemenPPPA dan FBI kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana beserta jajaran Ditreskrimsus PMJ.(Foto: BH /amp)
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya menerima penghargaan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPPA), dan Federal Bureau Investigation (FBI) atas keberhasilan Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur yang dilakukan tersangka Russ Albert Medlin (RAM), Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat beberapa waktu lalu.

Penyerahan penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PPPA Gusti Ayu Bintang dan Legal Atase FBI Jhon Kim kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana di gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (24/6) pagi.

Russ Albert Medlin adalah seorang buronan FBI yang diburu sejak 2019 dalam kasus yang serupa (pelecehan seksual terhadap anak) dan juga kasus penipuan Investasi Bitcoin.

"Apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kami berikan kepada Polda Metro Jaya dalam hal ini kepada Direktorat Kriminal Khusus atas keberhasilannya didalam mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak," kata Menteri PPPA Gusti Ayu.

Hal senada juga disampaikan legal atase FBI Jhon Kim, ia mengucapkan terima kasih atas pengungkapan dan penangkapan Russ Albert Medlin.

Dalam kesempatan sama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana menyampaikan, ucapan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Kementerian PPPA dan FBI.

"Saya selaku Kapolda Metro Jaya mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan FBI," ucapnya.(bh/amp)


 
Berita Terkait Polda Metro Jaya
 
• 17 Kasus Kriminal Diungkap dan 37 Pelaku Ditangkap di Wilkum Polda Metro Selama Januari 2024
 
• Kapolda Metro Pimpin Sertijab PJU, Jabatan Kabidhumas, Kabidkum dan 3 Kapolres Jajaran Resmi Berganti
 
• Angka Kejahatan di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya Naik 32 Persen Selama 2023 Dibanding Tahun 2022
 
• Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
 
• Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
Untitled Document

  Berita Utama >
   
• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta
• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu
• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah
• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]