Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Lingkungan    
 
Gerakan Anti Narkoba
Tanggulangi Narkoba dengan Gerakan Indonesia Berseri
Saturday 26 Oct 2013 05:25:45

Penanaman pohon oleh Ibu Ratna Joko Suyanto (Ketua II SIKIB) dengan Ibu Anang Iskandar (Foto:ist)
LIDO, Berita HUKUM - Permasalahan narkoba tidak luput dari perhatian para istri kabinet bersatu, atau yang dikenal dengan SIKIB (Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu) Jilid 2. Ratna Joko Suyanto, Ketua II SIKIB dengan tegas mengatakan, masalah narkoba harus diatasi dengan serius.

Sesuai dengan program unggulan SIKIB yaitu Gerakan Indonesia Berseri (Bersih, Sehat, Ramah Lingkungan, Rapi dan Indah), para istri kabinet ini mengaktualisasikan kepedulian terhadap masalah narkoba dengan mendukung sejumlah kegiatan yang berorientasi pada Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Kami memiliki program P3N atau Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, yang kami tuangkan dalam berbagai kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba pada masyarakat luas, secara sinergis bersama dengan BNN”, kata Ratna.

Dukungan dalam konteks penanggulangan narkoba tidak hanya dalam konteks pencegahan semata. Kali ini, SIKIB memberikan kontribusi dalam mendorong upaya rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkoba.

Salah satu bentuk dukungan SIKIB pada program rehabilitasi adalah memberikan dukungan berupa alat-alat kebersihan secara simbolis kepada Kepala Balai Besar Rehabilitasi BNN, yang nantinya akan digunakan oleh para residen untuk melakukan kegiatan kebersihan di lingkungan Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, pada Kamis kemarin (24/10).

Pemberian alat kebersihan ini sebagai bentuk dorongan agar para residen yang sedang menjalani rehabilitasi tetap konsisten menjaga gaya hidup bersih dan sehat serta cinta lingkungan sesuai dengan arah konsep Gerakan Indonesia Berseri.

Kepada media, Ratna juga mengutarakan, bahwa upaya rehabilitasi harus didukung oleh semua pihak. “Saat ini banyak korban penyalahgunaan narkoba masih belum direhabilitasi, karena berbagai hal, karena itulah kita harus dapat mendorong agar mereka mau melaporkan dirinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk selanjutnya direhabilitasi”, pungkas Ratna.

Sementara itu, Kepala BNN, DR Anang Iskandar mengungkapkan, bahwa penanganan korban narkoba tidak bisa hanya mengandalkan penegakkan hukum. Ia mengatakan bahwa penanggulangan narkoba harus yang seimbang antara penegakkan hukum dan pendekatan kesehatan.

Menurut DR Anang Iskandar, dekriminalisasi dan depenalisasi menjadi solusi yang ideal dalam menekan penyalahgunaan narkoba di negeri ini. Dalam kerangka dekriminalisasi, para penyalahguna narkoba tidak ditempatkan dalam tahanan, tapi ditempatkan di pusat rehabilitasi yang dapat dilakukan sejak proses penyidikan. Sedangkan dalam konsep depenalisasi, para penyalahguna narkoba wajib melaporkan dirinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) agar tidak dikenai sanksi pidana.(bhc/bk/rat)


 
Berita Terkait Gerakan Anti Narkoba
 
INSANO Deklarasikan Gerakan Sosialisasi Pasal 104 dan 108 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika
 
YARA dan Mahasiswa Unsam Langsa Lakukan Kampanye Anti Narkoba
 
Ubahara Citrakan Kampus Bebas Narkoba
 
Muzakir Manaf: Jangan Sampai Generasi Aceh Kedepan akan Menjadi Manyat Hidup
 
Universitas Budi Luhur Jawara Kampus Bersih Narkoba 2013
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri
Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati
Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun
Untitled Document

  Berita Utama >
   
4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum
Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi
Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas
Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]