Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index

Nusantara    
 
Aceh
Tanggul Jebol, Tiga Kecamatan di Aceh Utara Terendam Banjir
Monday 28 Sep 2015 17:31:48

Tampak kondisi banjir di daerah kecamatan Lhoksukon akibat tanggul Jebol di desa Kumbang KM 7, Lhoksukon,Aceh.(Foto: BH/sul).
ACEH, Berita HUKUM - Musibah banjir kembali merendam beberapa desa di tiga Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara, Senin (28/9). Banjir mulai merendam pemukiman warga sejak pukul 04:00 WIB dinihari.

Banjir disebabkan akibat tingginya curah hujan yang mengguyur Kabupaten Aceh Utara dan sekitarnya sejak kemarin siang. Sehingga, menyebabkan Krueng (sungai-red) Kreuto dan Krueng Pirak meluap. Dampaknya pun menyebabkan tanggul di desa Kumbang KM 7, Lhoksukon, jebol.

Berdasarkan pantauan di lokasi, banjir di Kecamatan Lhoksukon merendam Desa Babah Geudubang (KM 4), Desa Krueng (KM 5), Desa Dayah (KM 6), Desa Kumbang (KM 7), Desa Teungoh (KM 8), Desa Buloh (KM 9), dan Desa Geulumpang (KM 10), dengan ketinggian air sekitar 30 Cm hingga 1 meter.

Sementara di Kecamatan Cot Girek, banjir hanya menggenangi Desa U Baro (KM 11) dengan ketinggian yang sama seperti di Lhoksukon. Bahkan, seluruh murid SMP Negeri 2 di Kecamatan itu terpaksa diliburkan karena digenangi banjir setinggi satu meter.

Sedangkan di Kecamatan Matangkuli, banjir hanya merendam sebagian rumah di Desa Alue Thoe, Desa Hagu, Desa Tanjung Tgk Ali, dan Desa Teupok Barat.

Di Desa Kumbang (KM 7), beberapa personel dari Koramil 08 Lhoksukon turut mengamankan warga yang terjebak banjir. Banjir yang begitu deras membuat sejumlah pengendara sepeda motor kesulitan melintas.

"Banjirnya lumayan deras, kami saat ini masih di lokasi banjir untuk membantu warga maupun pengendara sepeda motor yang terjebak banjir," ujar Komandan Koramil 08 Lhoksukon, Kapten Inf Saifullah.

Sementara itu, Ketua Tim Search and Rescue (SAR) Aceh Utara, Dahlan, menyebutkan, pihaknya saat ini sudah menurunkan regu penyelamat bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ke titik-titik banjir.

"Petugas sedang diterjunkan ke lokasi banjir, khususnya dilokasi yang terparah. Sejumlah boat bermesin juga kita kerahkan guna mengevakuasi warga yang terjebak banjir," katanya.

Dalam hal ini, sebagaimana yang terpantau di lapangan, warga belum memilih untuk mengungsi. Namun, warga juga tetap antisipasi akan datangnya banjir yang lebih besar. Sebab tidak menutup kemungkinan banjir akan terus meluas, ditambah lagi dengan cuaca yang masih mendung dengan disertai hujan gerimis.(bh/sul)


 
Berita Terkait Aceh
 
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
 
Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
 
Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
 
Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
 
Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
Untitled Document

 Beranda | Berita Utama | White Crime | Lingkungan | EkBis | Cyber Crime | Peradilan | Pidana | Perdata | Pledoi | Politik | Legislatif | Eksekutif | Selebriti | Pemilu | Nusantara | Internasional | ResKrim | Gaya Hidup | Opini Hukum | Profil | Editorial | Index


  Berita Terkini >>
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?
Untitled Document

  Berita Utama >
   
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat
Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga
Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta
Untitled Document

Beranda | Tentang Kami | Hubungi | Redaksi | Partners | Info Iklan | Disclaimer

Copyright2011 @ BeritaHUKUM.com
[ View Desktop Version ]